• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Satreskrim Polres Asel Berhasil Selesaikan Perkara Penipuan dan Penggelapan di Aceh Selatan dengan Restorative Justice

by Redaksi
30 Mei 2024
in Daerah, Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil menyelesaikan perkara tindak pidana Penipuan dan Penggelapan Emas yang terjadi pada 6 Desember 2023 di Gampong Krueng Batu Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan dengan Restorativ Justice (RJ).

Kegiatan RJ ini dilaksanakan di ruangan Restorative Justice Satreskrim Polres Aceh Selatan dengan melibatkan pelapor Khairul (49) dan terlapor DV(38) serta dihadiri keluarga masing-masing pihak dan perangkat Gampong.
Rabu, (29/05/2024).

RelatedPosts

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati TRK Serahkan Penghargaan dan Ambulans untuk Puskesmas Alue Bilie

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati TRK Serahkan Penghargaan dan Ambulans untuk Puskesmas Alue Bilie

1 Oktober 2025
Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

30 September 2025
Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

30 September 2025
Load More

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi S.H., mengatakan, penyelesaian perkara dengan Restorative Justice dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan saling memaafkan dan bersedia mencabut laporan pengaduannya.

“Kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan perdamaian dan pelapor mencabut Laporan Polisi nomor: LP -B /12/I/20224/ SPKT / POLRES ACEH SELATAN/ POLDA ACEH Tanggal 24 Januari 2024 tentang dugaan perkara tindak pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Jo Pasal 372 KUH Pidana,” kata Fajriadi.

“Penyelesaian perkara dengan Restorative Justice ini merupakan salah satu program unggulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan perkara,” pungkasnya.

Ia menambahkan, Restorative Justice diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara, serta dapat memulihkan kembali hubungan yang baik.

Restorative Justice ini menunjukkan komitmen Polri dalam menyelesaikan perkara dengan mengedepankan hati nurani dan pendekatan humanis serta menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula atas kepentingan korban dan pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan. (RO/Hi)

Previous Post

Simulasi Tiga Paslon Pilkada Bojonegoro 2024, Sekda Nurul Azizah-Nafik Unggul dari Anna Muawana-Sahudi

Next Post

Bank Aceh Syariah Hadirkan KCP di Tangan-Tangan, Bentuk Respon Keluhan Nasabah

Next Post
Bank Aceh Syariah Hadirkan KCP di Tangan-Tangan, Bentuk Respon Keluhan Nasabah

Bank Aceh Syariah Hadirkan KCP di Tangan-Tangan, Bentuk Respon Keluhan Nasabah

Discussion about this post

Recommended

Dukung Mobilitas Penduduk, PUPR Aceh Barat Bangun Jalan Melalui Program Karya Bakti Kodim 0105

Dukung Mobilitas Penduduk, PUPR Aceh Barat Bangun Jalan Melalui Program Karya Bakti Kodim 0105

3 bulan ago
SWI Sorot Kinerja Satpol PP-WH Lemah Dalam Menegak Syariat Islam di Aceh Barat

Video Mesum Viral Coreng Nama Daerah, DPD SWI Aceh Barat Pertanyakan Fungsi Satpol PP-WH

8 bulan ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue