• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Satreskrim Polres Asel Berhasil Selesaikan Perkara Penipuan dan Penggelapan di Aceh Selatan dengan Restorative Justice

by Redaksi
30 Mei 2024
in Daerah, Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil menyelesaikan perkara tindak pidana Penipuan dan Penggelapan Emas yang terjadi pada 6 Desember 2023 di Gampong Krueng Batu Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan dengan Restorativ Justice (RJ).

Kegiatan RJ ini dilaksanakan di ruangan Restorative Justice Satreskrim Polres Aceh Selatan dengan melibatkan pelapor Khairul (49) dan terlapor DV(38) serta dihadiri keluarga masing-masing pihak dan perangkat Gampong.
Rabu, (29/05/2024).

RelatedPosts

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Load More

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi S.H., mengatakan, penyelesaian perkara dengan Restorative Justice dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan saling memaafkan dan bersedia mencabut laporan pengaduannya.

“Kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan perdamaian dan pelapor mencabut Laporan Polisi nomor: LP -B /12/I/20224/ SPKT / POLRES ACEH SELATAN/ POLDA ACEH Tanggal 24 Januari 2024 tentang dugaan perkara tindak pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Jo Pasal 372 KUH Pidana,” kata Fajriadi.

“Penyelesaian perkara dengan Restorative Justice ini merupakan salah satu program unggulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan perkara,” pungkasnya.

Ia menambahkan, Restorative Justice diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara, serta dapat memulihkan kembali hubungan yang baik.

Restorative Justice ini menunjukkan komitmen Polri dalam menyelesaikan perkara dengan mengedepankan hati nurani dan pendekatan humanis serta menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula atas kepentingan korban dan pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan. (RO/Hi)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Ketua PA Nagan Raya: Tgk.Syaikhi Tokoh Propaganda Murahan, Masyarakat Aceh Jangan Terpengaruh

Ketua PA Nagan Raya: Tgk.Syaikhi Tokoh Propaganda Murahan, Masyarakat Aceh Jangan Terpengaruh

19 Maret 2021
Puluhan OKP dan DPK Dukung Said Atah Sebagai Ketua KNPI Nagan Raya

Puluhan OKP dan DPK Dukung Said Atah Sebagai Ketua KNPI Nagan Raya

4 Agustus 2024
Pramuka MTsN 1 Nagan Raya Dilantik  

Pramuka MTsN 1 Nagan Raya Dilantik  

1 Maret 2021

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue