Narasiterkini.com, Suka Makmue – Ratusan warga Desa Babah Dua Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya beramai ramai mendatangi Pabrik Kelapa Sawit yang dikelola PT. Beurata Subur Persada (BSP) untuk menyatakan dukungan dan pernyataan tertulis akan konsistensi PT.BSP dalam merawat dan menjaga lingkungan.
“Kami warga Desa Babah Dua yang berdomisili di sekitar lingkungan pabrik PKS PT. BSP yang sebagian berprofesi pencari ikan di Sungai Krueng Trang menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kami tidak pernah merasa terganggu dengan keberadaan pabrik BSP. Kami juga menyaksikan PT.BSP selalu memiliki komitmen yang tinggi mencegah pencemaran,’ ujar Jawahir,
Tokoh Masyarakat Babah Dua mewakili dua ratusan masyarakat Desa Babah Dua saat menyampaikan pernyataan tertulis kemanajemen PT. BSP beberapa waktu lalu.
Selain menyampaikan ke Management PT.BSP, surat pernyataan dukungan yang ditandatangani dua ratus warga ini juga disampaikan kepada Gubernur Aceh, Bupati Nagan Raya, Ketua DPRK Nagan Raya, Komnas HAM Aceh, Dinas Lingkungan Hidup Prov. Aceh, Kepala Bappeda, Kadis LHK, Kadis Perikanan/Kelautan, Kadis Pertanian, Kadis Perkebunan, dan Kepala Penanaman Modal Kabupaten Nagan Raya.
Dalam kesaksian tertulisnya, dua ratusan warga Babah Dua tersebut secara khusus menegaskan bahwa sungai Krueng Trang tak pernah terjadi pencemaran yang menyebabkan ikan mati dan ekosistem sungai rusak yang diakibatkan oleh pembuangan limbah dari PT. BSP.
“Kami hampir setiap hari mencari ikan dengan cara memancing, menyelam dan menembak ikan di sungai Krueng Trang.
Jadi kalau ada pihak pihak yang menuding PT. BSP mencemari Sungai Krueng Tengah, itu adalah tidak benar’, ujar Jawahir.
Warga Desa Babah Dua juga mengakui bahwa keberadaan PT. BSP telah membawa dampak dan manfaat yang baik untuk warga. Lewat CSR perusahaan, warga Babah Dua tiap tahun menikmati bantuan berupa sembako, modal usaha berupa bantuan bibit ternak kambing, ayam kampung dan bebek. Selain itu ada juga bantuan bibit kelapa sawit dan beasiswa kepada anak sekolah.
Berdasarkan fakta tersebut, warga Babah Dua secara tegas menyatakan bahwa tudingan pihak tertentu yang menyebut ada pencemaran di Sungai Krueng Trang dan lingkungan sekitarnya oleh PT.
Beurata Subur Persada adalah tidak benar. Terkait perubahan warna air sungai yang terkadang coklat itu bukan diakibatkan limbah dari PT. BSP. Dan perubahan warna air itu sama sekali tidak menyebabkan ikan mati.
“Apa yang kami sampaikan adalah fakta yang kami lihat dan kami alami. Kami berharap, jangan karena kepentingan sempit orang orang tertentu bantuan dan penghasilan yang selama ini kami nikmati dari PT. BSP menjadi terganggu,” tegas Jawahir.(RO-Ikhsan)
Discussion about this post