• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

KNPI Nagan Raya Buka Pendaftaran Calon Ketua , Ini Syaratnya

by Redaksi
14 Agustus 2024
in Daerah
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Jelang Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Nagan Raya telah membuka pendaftaran calon ketua baru untuk periode tahun 2024-2027.

Pendaftaran calon ketua KNPI Nagan Raya dijadwalkan akan dibuka pada 19 Agustus mendatang.

RelatedPosts

Bupati Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Berlangsung Meriah

Bupati Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Berlangsung Meriah

17 Agustus 2025
Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

16 Agustus 2025
Penguatan Peran Pemuda, KNPI Nagan Raya bersilaturahmi dengan Danrem 012/TU

Penguatan Peran Pemuda, KNPI Nagan Raya bersilaturahmi dengan Danrem 012/TU

15 Agustus 2025
Load More

Hal tersebut seperti disampaikan ketua panitia Musda, Agus Salim, Rz, S.Sos dalam rilisnya kepada awak media. Rabu 14 Agustus 2024.

“Pendaftaran di buka pada tanggal 15 -16 Agustus 2024, untuk syarat bakal calon ketua minimal mendapat surat dukungan tertulis 3 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI 10 DPK di Nagan Raya,” katanya.

Selanjutnya, kata Agus, bakal calon ketua juga harus mendapatkan 6 surat dukungan dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di KNPI Kabupaten Nagan Raya.

“Persyaratan bakal calon ketua KNPI ini adalah mekanisme organisasi yang diatur dalam AD/ART dan peraturan organisasi KNPI,”jelasnya.

Dia merincikan sejumlah syarat lainnya bagi calon ketua KNPI periode 2024-2027, berikut Syarat-syaratnya:

Bakal calon ketua yakni pernah atau sedang aktif menjadi pengurus OKP ditingkatan masing-masing, dan pernah menjadi pengurus KNPI ditingkatan masing- masing.

Bakal calon maksimal berusia 40 tahun, berdomisili di kabupaten Nagan Raya, bebas narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari institusi terkait, dan mampu membaca Al-Quran yang dibuktikan dengan surat keterangan dari institusi resmi atau dibuktikan dengan tes baca Al-Quran pada saat pendaftaran.

Tidak hanya itu, bakal calon ketua juga diminta menyerahkan dokumen cetak tertulis visi-misi, daftar riwayat hidup, fast foto ukuran 4X6 2 lembar, 3X4 2 lembar, dan pas foto close up 1 lembar.

“Seluruh berkas itu diserahkan kepada SC Musda di Sekretariat KNPI Nagan Raya Jalan Nasional Meulaboh Tapaktuan Gampong Blang Teungeh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya paling telat tanggal 16 Agustus Jam 23.00 Wib. Atau bila ada hal-hal yang belum jelas, boleh ditanyakan langsung ke panitia di sekretariat,”jelas Agus Salim.

Sementara itu, Ketua Steering Commitee (SC) yang juga ketua KNPI Nagan Raya Banta Diman, M.Si mengatakan, jumlah peserta atau pemilik suara pada pemilihan ketua baru di Musda ke- IV DPD KNPI Nagan Raya 2024 adalah sebanyak 39 OKP dan 10 DPK.

” Ketentuan jumlah peserta tersebut adalah hasil keputusan yang telah ditetapkan pada saat Rapat Pimpinan Daerah tanggal 4 Agustus 2024 kemarin,” ujar Banta Diman.

Selain itu, Banta juga menambahkan bahwa pelaksanaan Musda di KNPI dimaksudkan bukan hanya sekedar melaksanakan aturan organisasi dan regenerasi kepengurusan, namun harus juga dimaknai sebagai momentum konsolidasi pemuda untuk mengambil peran dalam pembangunan daerah.

” Musda bukan saja untuk melaksanakan aturan organisasi dan ganti pengurus baru, tapi juga bermanfaat sebagai konsolidasi pemuda untuk membangun daerah. Dan saya juga mengajak siapapun yang mau menjadi calon, penuhi syarat-syaratnya, silahkan saja berkompetisi secara terbuka,” pungkas Banta Diman.(*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Kristina Dewi Guru SLBN Kota Langsa Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Kristina Dewi Guru SLBN Kota Langsa Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

7 Desember 2024
M. Nasir yang Dinyatakan Tenggelam Ternyata Akan Pesta, Keluarga Pesan Dekorasi Serba Putih

M. Nasir yang Dinyatakan Tenggelam Ternyata Akan Pesta, Keluarga Pesan Dekorasi Serba Putih

20 Mei 2021
Ratusan Penonton Ikut Sukseskan Lomba Pencak Silat POMDA XIX Aceh di GOS Aceh Barat

Ratusan Penonton Ikut Sukseskan Lomba Pencak Silat POMDA XIX Aceh di GOS Aceh Barat

12 Juni 2025

Most Popular

Perdana, Bupati Tarmizi Pimpin Upacara 17 Agustus di Lapangan Dinas Pendidikan Aceh Barat
Uncategorized

Perdana, Bupati Tarmizi Pimpin Upacara 17 Agustus di Lapangan Dinas Pendidikan Aceh Barat

17 Agustus 2025
Tingkatkan Pelayanan Rujukan, Pemkab Aceh Barat Akan Tambah 4 Unit Armada Ambulans
Uncategorized

Tingkatkan Pelayanan Rujukan, Pemkab Aceh Barat Akan Tambah 4 Unit Armada Ambulans

17 Agustus 2025
6 Bayi Lahir di Hari Kemerdekaan RI, Bupati Tarmizi Kunjungi RSUD CND Meulaboh
Uncategorized

6 Bayi Lahir di Hari Kemerdekaan RI, Bupati Tarmizi Kunjungi RSUD CND Meulaboh

17 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue