Narasiterkini.com | Blangpidie – Calon bupati Abdya Safaruddin diduga tidak menguasai bahan dan tidak mengetahui aturan, sehingga ia menuduh cabup Salman Alfarisi melakukan pembohongan publik tentang kartu Tani.
Jubir Cabup/Cawabup 01 Salman – Yusran, R. Faizin menganggap Safaruddin tidak menguasai bahan debat, serta tidak membaca aturan.
Tuduhan itu disampaikan Safaruddin dalam agenda debat kandidat kedua paslon bupati/wakil bupati Abdya yang diselenggarakan oleh Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Abdya di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kabupaten Abdya, Blangpidie, 18 November 2024.
Ulah dia (Safaruddin) tidak menguasai bahan dan paham aturan, dengan mudahnya menuduh program pasangan cabup/wabup Salman-Yusran pembohongan publik, padahal yang melakukan pembohongan publik itu adalah Safaruddin.
“Saya menduga pak Safaruddin tidak menguasai bahan dan tidak paham aturan, padahal dalam Permentan nomor 10 Tahun 2022 jelas disampaikan bahwa yang disubsidi oleh pemerintah pusat itu hanya pupuk,” ujarnya.
Debat kandidat calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Abdya tahun 2024 dengan tema “Pembangunan, Pertanian dan Perikanan, Optimalisasi Hubungan Daerah dan Hukum, Ekonomi dan Ekonomi Syariah serta Pengentasan Kemiskinan”, Salman Alfarisi menyikapi dengan tenang dan santai setiap pertanyaan yang dilontarkan.
Pertanyaan salah satunya yang dilontarkan oleh calon lain (Safaruddin) tentang tidak pentingnya kartu tani, karena menurut dia untuk bantuan pupuk subsidi cukup menggunakan nomor NIK saja, namun cabup Salman tak membantah pernyataan tersebut, akan tetapi Salman sudah menyiapkan dalam kartu tani tersebut seperti biaya subsidi pupuk, subsidi bajak, subsidi biaya ongkos panen (combine) dan bibit gratis.
“Safaruddin mengatakan semuanya sudah ada dalam Permentan, padahal cuma subsidi pupuk, sedangkan pak Salman sudah menyiapkan program didalam kartu Tani itu seperti subsidi bajak, subsidi biaya ongkos panen (combine) dan bibit gratis,” tegasnya.
Alih-alih calon lain tersebut mencoba membantah bahwa yang dijelaskan oleh cabup Salman Alfarisi didalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) sudah lengkap semuanya, padahal dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tersebut hanya dijelaskan tentang bantuan pupuk subsidi.
Diatas panggung debat serta disiarkan secara langsung live streaming televisi RRI dan kanal YouTube KIP Abdya kepada masyarakat, Safaruddin menuding cabup Salman Alfarisi melakukan pembohongan publik dengan program kartu tani, pada dasarnya cabup Safaruddin yang telah melakukan pembohongan publik tentang aturan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang bantuan pupuk subsidi.
“Safar melakukan pembohongan publik, patut diduga berarti selama ini memang sudah sering terjadi,” katanya.
Discussion about this post