Narasiterkini.com, Tapaktuan – Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S.STP. M.Si bersama SKPK terkait adakan acara temu ramah dengan awak Media yang ada di Aceh Selatan. Kegiatan ini bertempat di Rumoh Inong, Pendopo Bupati Aceh Selatan. Senin, (25/11/2024) Sore.
Kegiatan ini diawali dengan penyampaian terkait harapan Pj Bupati tentang Pilkada Aceh Selatan.
“Semoga Pilkada 2024 sukses dan terwujudnya aman dan kondusif, siapapun yang terpilih, maka itulah pilihan rakyat, semoga bupati yang terpilih nantinya amanah dan dapat membangun Aceh Selatan menjadi lebih baik lagi,” ucap Cut Suazalisma.
“Sebagai Pj Bupati kami tidak berpihak kepada salah satu paslon manapun, dari ke 4 kandidat itu semua putra terbaik Aceh Selatan. Tidak ada unsur dukung mendukung, dan kami telah sampaikan ke intansi lainnya serta para ASN agar dalam Pilkada ini bersikap netral, jika kedapatan dan dilengkapi dengan bukti kami akan tindak sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegas Cut Syazalisma.
Selaian penyampaian terkait Pilkada, Cut Syazalisma juga menyampaikan intruksi Presiden RI, Prabowo Subianto tentang Judi Online.
“Sesuai Instruksi Presiden dalam pertemuan Kepala Daerah se Indonesia terkait Judi Online yang sangat meresahkan bagi masayarakat, termasuk ASN, TNI dan Polri bahwa sanksi disiplin menanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah kabupaten Aceh Selatan jika diketahui terlibat Judi Online maupun perjudian konvensional,” tegasnya lagi.
Ia menjelaskan, langkah tegas ini diambil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul, Bogor. Ia meminta Judi Online untuk diberantas baik di lingkungan pemerintah maupun masyarakat.
“Dampak Judi Online sangat besar, tidak hanya melanggar norma agama dan hukum, akan tetapi juga menyebabkan kecanduan yang dapat memperburuk kondisi ekonomi, memicu tindakan kriminal dan bisa merusak hubungan keluarga,” terangnya lagi.
Menurut Cut Syazalisma, sosialisasi kepada masyarakat merupakan sebagai langkah penting untuk melindungi generasi bangsa ini.
“Khusus bagi ASN di Kabupaten Aceh Selatan, harus menjadi teladan dengan tidak terlibat dalam aktivitas Judi Online, jika ditemukan ada yang terbukti terlibat akan mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Turut berhadir pada kesempatan ini, Pj Sekda Aceh Selatan, Plt Asisten II, Ka. Kesbangpol, Ka. Diskominfo, Ka. Bagian Pemerintahan, Kabit Kominfo serta para awak media. (Hi)
Discussion about this post