• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Tersangka Terus Bertambah, Polda Aceh Kembali Serahkan TSK Kasus Korupsi Westafel ke JPU

by Redaksi
2 Desember 2024
in Daerah, Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Banda Aceh – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menyerahkan empat berkas tersangka atau tahap I kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin, 2 Desember 2024.

“Benar, penyidik telah menyerahkan empat berkas tersangka baru kasus korupsi wastafel ke Jaksa. Empat berkas terpisah itu atas nama tersangka ML, MS, AH, dan HL,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya usai tahap I tersebut kepada Narasiterkini.com melalui rilisnya.

RelatedPosts

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

16 Agustus 2025
Penguatan Peran Pemuda, KNPI Nagan Raya bersilaturahmi dengan Danrem 012/TU

Penguatan Peran Pemuda, KNPI Nagan Raya bersilaturahmi dengan Danrem 012/TU

15 Agustus 2025
Semarak HUT RI ke -80, DPD SWI Aceh Barat Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

Semarak HUT RI ke -80, DPD SWI Aceh Barat Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

15 Agustus 2025
Load More

Winardy mengatakan, pihaknya akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam kasus korupsi yang anggarannya bersumber dari APBA tahun anggaran 2020 itu. Ketegasan tersebut juga merupakan wujud dukungan Ditreskrimsus Polda Aceh terhadap Program Asta Cita Presiden RI.

“Kasus ini akan terus berproses sampai tuntas. Bahkan setelah ini, akan ada pengiriman beberapa berkas tersangka terbaru lagi ke Jaksa. Intinya, penyidik akan terus bekerja dan mengejar siapapun yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara ini,” tegasnya.

Untuk diketahui, anggaran pengadaan wastafel tersebut bersumber dari APBA—refocusing Covid-19—dengan nilai kontrak Rp43.742.310.655, yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020.

Sebelumnya, pada kloter pertama juga telah dilakukan penyerahan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu RF selaku Pengguna Anggaran, ZF selaku PPTK, dan ML selaku pejabat pengadaan. Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa dokumen dan uang tunai senilai Rp3.471.588.000.

Penegakan hukum yang dilakukan penyidik ini sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Diduga Pakai Obat Kuat, Pria di Aceh Utara Perkosa Kenalannya Hingga Pendarahan

Seminggu ini Dua Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual di Nagan Raya

18 Mei 2021
Usai Diberitakan, Pokmas Desa Ujong Patihah Kocar-Kacir, Rumah Bantuan Baitulmal Mulai di Finishing

Usai Diberitakan, Pokmas Desa Ujong Patihah Kocar-Kacir, Rumah Bantuan Baitulmal Mulai di Finishing

25 Juli 2024
Aksi AKAR, Polisi Gagalkan Pendemo Kuasai Gedung DPRK Aceh Barat

Aksi AKAR, Polisi Gagalkan Pendemo Kuasai Gedung DPRK Aceh Barat

12 September 2022

Most Popular

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 
News

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 

16 Agustus 2025
Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD
Daerah

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

16 Agustus 2025
Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue
Nasional

Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue

16 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue