Narasiterkini.com, Banda Aceh – Dalam Musyawarah Kota (Muskot) Asoiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Banda Aceh yang dilaksanakan di Sekretariat Pengawas Sekolah, Jalan Nyak Makam Lampineung. Kamis, (19/12/2024).
Musyawarah itu dihadiri 56 orang peserta terdiri dari tamu undangan dari pejabat Dinas Pendidikan, Kemenag dan pengawas sekolah jenjang TK/SD/SMP/SMA/SMK/PKLK.
Ketua Panitia, Budi Raharjo kepada media pada Jum’at (20/12) menyampaikan, harapannya bahwa Muskot APSI ini merupakan momentum yang sangat penting untuk menentukan arah kebijakan, strategi dan program kerja organisasi yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengawas sekolah pada umumnya.
Katanya, Muskot ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri M.Pd yang memberikan motivasi dan dukungannya kepada semua pengawas untuk tetap berada di koridornya sebagai pelita yang membantu sekolah untuk mewujudkan kualitas pendidkan lebih baik di Kota Banda Aceh.
Budi Raharjo menyebutkan, susunan Badan Pengurus Harian (BPH) hasil Muskot APSI periode 2024-2029 yang dipandu oleh pimpinan sidang Hj. Jamilah, M.Pd yang kemudian Fadhilah, M.Pd terpilih secara aklamasi sebagai ketua.
Sedangkan, Lenayanti PR Burungan MPd ditetapkan sebagai Wakil Ketua APSI, sekretaris, Caswo M.Pd dan Elidayati M.Pd sebagai wakil sekretaris.
Selanjutnya, Husnawati, M.Pd menduduki posisi sebagai bendahara dan Dedek Mulyani, M.Pd sebagai wakil bendahara.
Ketua Demisioner, Drs. Achmad Ghozin M.Pd dalam sambutannya menyampaikan, ia terus mengingatkan agar semua pengawas sekolah tetap berkomitmen dengan apa yang telah diperjuangkan oleh APSI untuk kesejahteraan dan peningkatan kompetensi pengawas sekolah.
Kegiatan ini ditutup oleh Pembina APSI, Dra Cut Malawati M.Pd yang telah lama malang melintang membesarkan APSI hingga sampai sekarang ini.
“Kolaborasi dan kemitraan dengan berbagai pihak merupakan kunci kesuksesan untuk APSI agar dapat tumbuh dan terus berkembang,” ucap Milawati dalam arahannya. (RO)
Discussion about this post