• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Belum ada Kepastian Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Yeni Rosnizar Harap Semua Pihak Jaga Kekhususan Aceh

by Redaksi
14 Januari 2025
in Daerah
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Pemilihan Kepala Daerah sudah selesai dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu, namun hingga saat ini belum ada kepastian terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.

Jika mengacu pada Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota mengisyaratkan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih tingkat kabupaten/kota seharusnya dilakukan pada tanggal 10 februari 2024. Namun, belakangan Ketua Komisi II DPRI yang merupakan mitra kerja dari Kementrian Dalam Negri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan pelantikan Kepala Daerah bisa saja bergeser hingga akhir maret, menunggu selesai sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

RelatedPosts

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Load More

Anggota DPRK Aceh Selatan, Yenni Rosnizar mengatakan, khusus untuk Kepala Daerah yang ada di Aceh tidak berlaku pengunduran jadwal yang terkonfirmasi dari Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy, karena hal itu tidak digeneralisasi bagi daerah yang memiliki Lex Specialis seperti Aceh. Tentunya prinsip Lex Spesialis itu patut dihargai, diakui dan dijalankan seperti di Provinsi DIY yang sama-sama daerah khusus seperti Provinsi Aceh.

“Untuk itu, kita berharap semua pihak wabil khusus Gubernur terpilih yakni Bapak Muazakir Manaf (Mualem) yang merupakan sahabat dekat Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dapat mempertahankan kekhususan Aceh, sehingga pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah di Aceh dapat dilaksanakan berdasarkan UU nomor 11 tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh (UUPA) dan Qanun Pilkada. Sehingga pelantikan Kepala Daerah khususnya di Aceh terutama untuk Provinsi dan kabupaten/kota yang tidak terjadi sengketa Pilkada di MK tetap dapat dilakukan pada bulan Februari 2025 serta dilakukan melalui sidang paripurna DPRA dan DPRK,” jelasnya.

Yenni juga mengatakan, kendatipun jadwal pelantikan hasil Pilkada serentak secara nasional diundur dari Februari ke pertengahan Maret 2025, namun untuk Kepala Daerah di Aceh bisa saja pelantikan tersebut dilaksanakan mulai Februari 2025, namun secara prinsip dasarnya bagi Provinsi Aceh tentu mengacu kepada UUPA dan Qanun Pilkada Aceh, dalam rangka memulai pelaksanaan kekhususan Aceh yang selama ini belum berjalan sesuai yang diharapkan pasca pemberlakuan kedua landasan pijakan tersebut.

“Kita mengapresiasi langkah yang telah dilakukan DPRA untuk mengusulkan pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 07 Februari 2025. Kita berharap kekhususan Aceh tersebut, tidak hanya diberlakukan ditingkat Provinsi namun juga dapat dilakukan diseluruh kabupaten/kota yang tidak terjadi sengketa Pilkada dan harus menunggu hasil keputusan MK termasuk di Kabupaten Aceh Selatan,” tambahnya.

Lanjutnya, dalam hal ini tentunya masyarakat berharap agar kekhususan Aceh dalam hal pelantikan Pilkada tersebut dapat dilaksanakan hingga di tingkat Kabupaten/Kota.

“Kita berharap semua pihak wabil khusus Bapak Mualem sebagai sentral perjuangan rakyat Aceh dapat mempertahankan kekhususan Aceh dengan melakukan langkah-langkah strategis dan diplomatis dengan pemerintah pusat sehingga proses pelantikan kepala daerah terpilih di Aceh mulai dari Gubernur hingga Bupati dan Walikota dapat berlangsung sesuai dengan UUPA dan Qanun Pilkada. Kami juga haqqul yakin Bapak Presiden RI Prabowo Subianto akan menyetujui hal tersebut sebagai bentuk kecintaan beliau terhadap Aceh dengan segenap kekhususan yang dimilikinya,” demikian kata Sekretaris DPC PPP Aceh Selatan itu. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Tidak Mendapatkan Pelayanan Bidan Di Pukesmas Layung, Ibu Hamil Lahiran Dalam Mobil Ambulans

Tidak Mendapatkan Pelayanan Bidan Di Pukesmas Layung, Ibu Hamil Lahiran Dalam Mobil Ambulans

1 November 2022

Sat Reskrim Nagan Raya Berhasil Ringkus Pelaku Yang Diduga Mencuri Buah Sawit Milik PT. Socfindo

1 Mei 2023
Melawan Mitos, Rumah Tani Amirudin Telah Panen Perdana Bawang di Aceh Barat

Melawan Mitos, Rumah Tani Amirudin Telah Panen Perdana Bawang di Aceh Barat

23 November 2020

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue