• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Ardimartha Buka Rakor GTRA 2025, Bahas Redistribusi Tanah dan Penataan Eks HGU

by Redaksi
6 Februari 2025
in Daerah
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Penjabat Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, A.P., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025.

Dalam Rakor GTRA tersebut membahas penetapan objek redistribusi tanah tahun 2025 serta rencana penataan dan pemanfaatan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Usaha Semesta Jaya (USJ) dan PT Fajar Baizuri & Brothers.

RelatedPosts

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Load More

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Nagan Raya ini berlangsung di Aula Setdakab Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis, (6/2/2025).

Dalam sambutannya, Sekda Ardimartha mengatakan bahwa redistribusi tanah merupakan bagian penting dari reforma agraria yang bertujuan menciptakan keadilan dalam kepemilikan dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Di Kabupaten Nagan Raya terdapat beberapa HGU yang telah dilepaskan haknya beberapa tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada regulasi yang tegas mengatur mekanisme penataan dan pemanfaatannya,” ujar Ardimartha.

“Hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan di masa depan, baik terkait kepastian hukum hak atas tanah, peruntukan lahan, maupun pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” sambungnya.

Sekda Ardimartha juga mengungkapkan bahwa sebagai bentuk tanggung jawab bersama, Pemkab Nagan Raya telah beberapa kali menyurati pihak-pihak terkait guna mendapatkan arahan mengenai penataan tanah bekas HGU tersebut.

“Namun, hingga saat ini masih belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai regulasi dan kewenangan dalam penataannya,” kata Sekda Ardimartha.

Oleh karena itu lanjut Sekda, melalui forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ini, Pemkab Nagan Raya bersama para pemangku kepentingan berupaya merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian permasalahan tersebut dengan mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Hal ini penting dilakukan agar setiap kebijakan dan keputusan yang diambil dapat sejalan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Acara Rakor diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, S.H., serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Aceh, Mustafa, M., S.ST., M.M., yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama.

Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, S.H., menyebutkan jumlah 40 Bidang total luasan HGU di Kabupaten Nagan Raya 641.639.837 M2 atau 64.163,98 Ha.

“Terkait penataan dan pemanfaatan tanah pada bidang Eks HGU PT Usaha Semesta Jaya (USJ) dan PT Fajar Baizuri & Brothers seluas 3.354,27 Ha,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Asisten Sekda, sejumlah kepala SKPK, Camat, Kepala Bagian pada Setdakab Nagan Raya serta undangan lainnya.(*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Perkuat Sinergitas TNI-POLRI, CJS,  Polres Aceh Barat Gelar Senam dan Bagi Doorprize

Perkuat Sinergitas TNI-POLRI, CJS, Polres Aceh Barat Gelar Senam dan Bagi Doorprize

12 Mei 2023
Cabor Kempo Raih Mendali Perak Ajang PORA Ke XIV Pidie

Cabor Kempo Raih Mendali Perak Ajang PORA Ke XIV Pidie

16 Desember 2022
Ketua IWO Provinsi Aceh Ajak Insan Pers Aceh Barat Untuk Mempererat Solidaritas

Ketua IWO Provinsi Aceh Ajak Insan Pers Aceh Barat Untuk Mempererat Solidaritas

29 April 2025

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue