• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Pemotongan Gaji Tenaga Kontrak di Aceh Selatan, Kepala BPKD : Ada Pengecualian

by Redaksi
11 April 2025
in Daerah, Ekonomi
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Keputusan Bupati Aceh Selatan nomor 900/791 terkait efesiensi anggaran tahun 2025 yang akhir-akhir ini menimbulkan kehebohan, ternyata tidak seperti yang dikembangkan di publik. Jum’at (11/04/2025)

Di tengah efesiensi anggaran yang dilakukan secara nasional, banyak daerah di Indonesia yang merumahkan tenaga kontrak. Namun, Pemkab Aceh Selatan justru mengambil kebijakan yang berbeda sebagai jalan tengah untuk menghadapi situasi keuangan saat ini.

RelatedPosts

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati TRK Serahkan Penghargaan dan Ambulans untuk Puskesmas Alue Bilie

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati TRK Serahkan Penghargaan dan Ambulans untuk Puskesmas Alue Bilie

1 Oktober 2025
Ipelmanar-Meulaboh Mendesak Pemerintah Tegas Menjaga Kedaulatan Wilayah Nagan Raya dalam Isu PLTU 3–4

Ipelmanar-Meulaboh Mendesak Pemerintah Tegas Menjaga Kedaulatan Wilayah Nagan Raya dalam Isu PLTU 3–4

29 September 2025
Kapolres Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Komisioner KIP Nagan Raya

Kapolres Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Komisioner KIP Nagan Raya

29 September 2025
Load More

“Setelah memperhatikan kondisi keuangan daerah dan dampak di masyarakat jika dilakukan perumahan tenaga kontrak, Bupati berupaya mengambil kebijakan arif untuk tidak merumahkan tenaga kontrak yang ada di Aceh Selatan,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Samsul Bahri pada Kamis 10 April 2025 malam.

Samsul Bahri menyayangkan, kebijaksanaan yang dilakukan oleh Bupati Aceh Selatan tersebut, justru dikonsumsi mentah-mentah oleh publik sehingga terjadi multi tafsir di tengah-tengah masyarakat.

Dia menjelaskan, sebenarnya tidak semua tenaga kontrak dilakukan pemotongan gaji.

“Tidak semua tenaga kontrak dipangkas sedemikian rupa. Khusus untuk yang berkaitan dengan ketrentraman dan ketertiban umum, pelayanan publik seperti puskesmas, tim reaksi cepat, satpol PP dan WH, persampahan, guru, pemadam kebakaran, para medis pada prinsipnya tidak termasuk dalam kategori yang dilakukan pemotongan 70 persen yang dimaksud,” terang Samsul.

Dia menghimbau masyarakat untuk selektif dalam mengkonsumsi isu yang beredar. Insya Allah, pemerintah tetap berupaya mengambil keputusan sesuai dengan aturan, tentunya dengan mempertimbangkan berbagai aspek demi kemaslahatan,” ujarnya.

“Sesuai arahan Bupati, untuk tenaga kontrak administrasi lainnya juga tetap bekerja seperti biasanya dan tetap akan mendapat hak sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (RO)

Previous Post

Temui Menteri Ekraf, Muzakir Manaf Minta Generasi Muda Aceh Diberi Perhatian Khusus

Next Post

Jenazah Korban Pembunuhan KKB Berhasil Dievakuasi ke RSUD Dekai, Ini Kata Kepala Ops Damai Cartenz-2025

Next Post
Jenazah Korban Pembunuhan KKB Berhasil Dievakuasi ke RSUD Dekai, Ini Kata Kepala Ops Damai Cartenz-2025

Jenazah Korban Pembunuhan KKB Berhasil Dievakuasi ke RSUD Dekai, Ini Kata Kepala Ops Damai Cartenz-2025

Discussion about this post

Recommended

Peningkatan Pemahaman, Pemkab Nagan Raya Gelar Simulasi Alur Penanganan Covid-19

ODP di Isolasi di RSUD SIM, Ini Keterangan Jubir Covid 19 Nagan Raya

5 tahun ago
Meriahkan HUT RI Ke-76, Pengurus MPC Pemuda Pancasila Nagan Raya Adakan Sunat Massal

Meriahkan HUT RI Ke-76, Pengurus MPC Pemuda Pancasila Nagan Raya Adakan Sunat Massal

4 tahun ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue