• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Nagan Raya Serahkan SK Pengangkatan kepada 138 CPNS Formasi Tahun 2024

by Redaksi
25 Mei 2025
in Daerah
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 138 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Formasi Tahun Anggaran 2024.

Acara penyerahan SK tersebut berlangsung dengan khidmat pada Minggu, (25/5/2025), bertempat di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

RelatedPosts

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

16 Agustus 2025
Penguatan Peran Pemuda, KNPI Nagan Raya bersilaturahmi dengan Danrem 012/TU

Penguatan Peran Pemuda, KNPI Nagan Raya bersilaturahmi dengan Danrem 012/TU

15 Agustus 2025
Semarak HUT RI ke -80, DPD SWI Aceh Barat Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

Semarak HUT RI ke -80, DPD SWI Aceh Barat Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

15 Agustus 2025
Load More

Turut mendampingi Bupati TRK dalam penyerahan SK ini, Wakil Bupati Raja Sayang, Ketua DPRK Mohd. Rizki Ramadhan, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha, para Asisten Sekda, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya.

Dalam sambutannya, Bupati TRK menyampaikan bahwa penyerahan SK Pengangkatan CPNS ini merupakan tindak lanjut dari PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Alhamdulillah, setelah melalui tahapan seleksi CPNS yang dimulai sejak Agustus 2024 lalu, hingga dinyatakan lulus dan memperoleh persetujuan teknis penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kantor Regional XIII BKN Aceh, hari ini kita melaksanakan penyerahan SK Pengangkatan sebagai CPNS,” ujar Bupati TRK.

Lebih lanjut, Bupati TRK berpesan kepada para CPNS yang menerima SK agar menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika, kejujuran, keikhlasan, serta rasa tanggung jawab.

“Jadilah ASN yang dapat menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Ingat, yang diperlukan bukan hanya ASN yang rajin dan cerdas, tetapi juga yang berakhlak mulia,” ucapnya.

Bupati TRK juga mengingatkan agar para CPNS menunjukkan loyalitas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

Ia menegaskan agar para CPNS tidak mengajukan permohonan pindah tugas selama minimal 10 tahun, sebagaimana komitmen yang telah dibuat.

“Bantu kami mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang maju dan makmur,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Pemkab Nagan Raya mendapat alokasi formasi CPNS sebanyak 156 formasi dari Kementerian PANRB.

“Formasi tersebut terdiri atas 146 formasi untuk tenaga teknis dan 10 formasi untuk tenaga kesehatan” jelas Sekda Ardimartha.

Lebih lanjut Sekda mengatakan bahwa dari 156 formasi CPNS terdapat kekosongan sebanyak 18 formasi.

“Setelah melalui seluruh tahapan seleksi, yang dinyatakan lulus sebanyak 138 orang dan telah ditetapkan pengangkatannya melalui SK Bupati,” ucapnya.

Dari jumlah tersebut kata Sekda, 128 orang berasal dari formasi tenaga teknis dan 10 orang dari formasi tenaga kesehatan.

Ia menambahkan bahwa seluruh CPNS telah memperoleh persetujuan teknis penetapan NIP oleh BKN Kantor Regional XIII Aceh pada bulan April 2025.

“Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNS terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025. Sesuai arahan pusat, para CPNS diharapkan mulai aktif melaksanakan tugas paling lambat pada tanggal tersebut,” tutupnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Nagan Raya, keluarga CPNS serta tamu undangan lainnya.(*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Breakingnews: PT KIM Dibekukan Sementara, Karyawan: Bagaimana Nasib Kami Pak?

Breakingnews: PT KIM Dibekukan Sementara, Karyawan: Bagaimana Nasib Kami Pak?

9 Oktober 2020
Pelantikan Keuchik di Nagan Raya, Wakil Ketua DPR Aceh: Desa Tonggak Utama Kemajuan Suatu Daerah 

Pelantikan Keuchik di Nagan Raya, Wakil Ketua DPR Aceh: Desa Tonggak Utama Kemajuan Suatu Daerah 

25 Oktober 2023
Pengurus PT Socfindo Seunagan Salurkan CSR Sembako Tahap Tiga

Pengurus PT Socfindo Seunagan Salurkan CSR Sembako Tahap Tiga

24 November 2023

Most Popular

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 
News

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 

16 Agustus 2025
Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD
Daerah

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

16 Agustus 2025
Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue
Nasional

Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue

16 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue