• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Warga Aceh Barat Desak Bupati dan Pimpinan Dayah Darul Aitami Segera Lunasi Utang Rp434 Juta

by Redaksi
10 Juni 2025
in Uncategorized
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Meulaboh -Seorang warga Gampong Masjid Tua, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, bernama Kasman, mendesak Bupati Aceh Barat dan pimpinan Dayah Darul Aitami agar segera menyelesaikan utang sebesar Rp 434 juta yang belum dibayarkan sejak tahun 2022.

Menurut Kasman, utang tersebut berasal dari kerja sama penyediaan bahan konsumsi untuk para santri di dayah tersebut. Namun hingga kini, pembayaran belum dilakukan secara tuntas. Ia mengaku telah mengalami kerugian besar dan terdampak secara ekonomi serta sosial akibat persoalan yang tak kunjung selesai.

RelatedPosts

UTU Resmi Buka Perhelatan Akbar POMDA Aceh XIX Tahun 2025

UTU Resmi Buka Perhelatan Akbar POMDA Aceh XIX Tahun 2025

11 Juni 2025
Tegas Berantas Judi Online, DPD SWI Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Barat

Tegas Berantas Judi Online, DPD SWI Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Barat

4 Juni 2025
Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara, TRK: Kolaborasi antar Daerah untuk Majukan Kawasan Regional

Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara, TRK: Kolaborasi antar Daerah untuk Majukan Kawasan Regional

30 Mei 2025
Load More

“Utang dayah Darul Aitami kepada saya belum juga dilunasi sejak tahun 2022. Saya merasa sangat dirugikan dan dizalimi,” ujar Kasman kepada wartawan, Minggu (9/6/2025).

Permasalahan ini sebelumnya juga sempat mendapat sorotan dari Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Aceh. Dalam pernyataan resminya pada Mei 2022 yang pernah dipublikasikan media IndonesiaGlobal.net, JPKP menilai bahwa persoalan ini harus segera diselesaikan agar tidak berujung konflik hukum dan sosial.

“Permasalahan ini sebaiknya jangan dibiarkan berlarut-larut karena dapat berakibat fatal bagi setiap pihak, terutama bagi rekanan yang dalam pengamatan kami telah mengalami kerugian besar hingga usahanya tutup total, dan bahkan mengalami keretakan dalam keluarga serta dengan subpenyuplai lainnya,” ujar Sekretaris Jenderal JPKP Aceh, Kamal.

Kamal juga mengingatkan bahwa citra dayah sebagai lembaga pendidikan keagamaan binaan pemerintah turut dipertaruhkan. Terlebih, Dayah Darul Aitami diketahui menerima dana DIPA setiap tahunnya dari pemerintah.

“Tidak etis jika lembaga yang dibiayai negara justru terlibat dalam persoalan utang yang tak diselesaikan. Ini bisa mencoreng nama baik lembaga dan pemerintah,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan peran aktif dalam pendampingan kebijakan publik, JPKP Aceh melalui Dewan Pengurus Wilayah (DPW) telah menginstruksikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) JPKP Aceh Barat untuk mendampingi penyelesaian persoalan ini setelah menerima laporan dari masyarakat.

Untuk itu, JPKP mendesak Bupati Aceh Barat agar segera mengevaluasi pihak terkait dan memerintahkan dinas teknis menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin.

“Bupati harus bertindak cepat dan tegas demi menjaga keadilan sosial dan menghindari potensi konflik hukum di masyarakat,” pungkas Kamal.

Hingga berita ini diturunkan media masih melakukan perkembangan kasus terkait penyediaan bahan konsumsi yang melibatkan pihak Dayah darul Aitami terutang sekitar Rp, 434 juta rupiah, dan menunggu konfirmasi pihak bersangkutan

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Siswi SMKN 1 Jeunib Raih Juara Satu FLS 2024, Ini Kata Kadisdik Aceh

Siswi SMKN 1 Jeunib Raih Juara Satu FLS 2024, Ini Kata Kadisdik Aceh

8 Desember 2024
Pokok Gugatan PMH Terhadap KLB Abal-abal Belum Diperiksa dan Diputus PN Jakarta Pusat

Pokok Gugatan PMH Terhadap KLB Abal-abal Belum Diperiksa dan Diputus PN Jakarta Pusat

13 Agustus 2021
Danau Laot Tadu Masuk Nominasi Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022

Danau Laot Tadu Masuk Nominasi Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022

20 April 2022

Most Popular

Bertemu Kajati, Ini Harapan Pengurus PWI Aceh
Daerah

Bertemu Kajati, Ini Harapan Pengurus PWI Aceh

29 Juli 2025
Banyak Warga Meminta Jadi Penerima PKH, Korkab Beri Penjelasan Tegas
Sosial

Banyak Warga Meminta Jadi Penerima PKH, Korkab Beri Penjelasan Tegas

29 Juli 2025
Ayo Ramaikan Wahana Pasar Malam di Lapangan Bola Kaki Simpang Peut, Hiburan Meriah untuk Semua Usia
Kuliner

Ayo Ramaikan Wahana Pasar Malam di Lapangan Bola Kaki Simpang Peut, Hiburan Meriah untuk Semua Usia

29 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue