Menu

Mode Gelap
Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik PUPR Aceh Barat Tingkatkan kualitas Ruas Jalan Paya Baro- Pasi Janeng Ratusan Lansia di Nagan Raya Senyum Bahagia Ikut Wisuda Progam Sidaya Pemuda Muhammadiyah Desak Kajati Aceh Usut Tuntas Temuan 17 M di Dinas Pertanian Aceh Selatan Mulai Bulan ini RS Cahaya Husada Nagan Raya Sudah Dapat Layani Pasien BPJS Kesehatan

Daerah

Petani Sawit Mengapresiasi Ketegasan Bupati Dalam Menjaga Stabilitas Harga Tandan Buuah Begar (TBS) di Nagan Raya

badge-check


					Petani Sawit Mengapresiasi Ketegasan Bupati Dalam Menjaga Stabilitas Harga Tandan Buuah Begar (TBS) di Nagan Raya Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Masyarakat dan Petani Sawit di Kabupaten Nagan Raya sangat mengapresiasi ketegasan Bupati Nagan Raya Dr.Teuku Raja Keumangan SH.MH dalam menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) di tingkat perusahaan agar dibeli sesuai aturan Pemerintah.

“Kebijakan ini dinilai berpihak pada petani, mencegah penurunan harga sepihak oleh Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), khususnya menjelang meugang dan Puasa Ramadhan,” Kata Ali salah-Satu Petani sawit di Desa Sapek Kecamatan Seunagan, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya Bupati TR Keumangan atau yang akrab disapa TRK sangat berpihak kepada petani sawit seperti dirinya yang mengantungkan hidup dari penjualan TBS kepada pabrik kelapa sawit, untuk memenuhi ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.

“langkah tegas Bupati TRK merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap petani sawit yang sangat bergantung pada stabilitas harga TBS untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,”Ungkap Ali.

“Saya sebagai petani sawit sangat berterima kasih atas keberanian pak Bupati dalam memanggil selurus perusahaan dan meminta dinaikan lagi harga sawit sesuai aturan pemerintah,”Jelasnya.

Sebelumnyan diberitkan, Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, menegaskan kepada seluruh Pimpinan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Kabupaten Nagan Raya agar wajib membeli tandan buah segar (TBS) milik masyarakat sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati TRK dalam pertemuan resmi dengan para pimpinan PMKS di ruang kerja Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, 26 Januari 2026.

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa tidak ada ruang tawar-menawar, alasan, maupun toleransi bagi PMKS yang membeli sawit masyarakat di bawah harga ketentuan.

“Ini saya sampaikan dengan sangat tegas. PMKS wajib membeli TBS masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Tidak ada alasan dan tidak ada dalih,” tegas TRK.

Bupati mengingatkan agar PMKS tidak bermain-main dengan harga sawit, karena harga TBS menyangkut hajat hidup petani, stabilitas ekonomi masyarakat, dan perekonomian daerah. (Ro)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik

6 Mei 2026 - 14:04 WIB

PUPR Aceh Barat Tingkatkan kualitas Ruas Jalan Paya Baro- Pasi Janeng

6 Mei 2026 - 10:04 WIB

Ratusan Lansia di Nagan Raya Senyum Bahagia Ikut Wisuda Progam Sidaya

5 Mei 2026 - 17:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme

3 Mei 2026 - 21:57 WIB

Momen Pelepasan Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ketua Sampaikan Petuah

2 Mei 2026 - 14:13 WIB

Trending di Daerah