Narasiterkini.com, Meulaboh – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh Barat mengecam keras aksi kekerasan terhadap jurnalis harian-ri.com yang juga merupakan pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Aceh, M. Dedi Yusuf, yang terjadi di Gampong Cot Krueng, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (2/7/2025) siang.
Ketua SWI Aceh Barat, Teuku Fadhil, dalam keterangannya pada Sabtu (5/7/2025), menyatakan bahwa tindakan penyerangan tersebut merupakan bentuk nyata intimidasi terhadap kebebasan pers dan tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi.
“Tindakan ini bukan hanya menyerang individu, tapi juga mencederai prinsip kemerdekaan pers yang dilindungi oleh undang-undang. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap suara jurnalis yang harus kita lawan bersama,” tegas Teuku Fadhil.
SWI Aceh Barat mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Aceh Besar, untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, profesional, dan menangkap para pelaku agar tidak menimbulkan ketakutan di kalangan jurnalis.
Teuku Fadhil juga mengajak seluruh organisasi pers di Aceh untuk bersatu menyatakan solidaritas dan mengawal proses hukum terhadap pelaku kekerasan tersebut.
“Ketika satu jurnalis diserang, maka yang diserang adalah seluruh kebebasan pers. Kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
SWI Aceh Barat menyatakan dukungan penuh kepada IWOI Aceh dan korban, termasuk dalam hal pendampingan hukum, medis, dan pemulihan psikologis. Pihaknya juga mendukung rencana aksi damai sebagai bentuk solidaritas dan pengingat kepada publik tentang pentingnya perlindungan kerja jurnalistik dalam negara demokrasi.
Discussion about this post