• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Sosial

Banyak Warga Meminta Jadi Penerima PKH, Korkab Beri Penjelasan Tegas

by Redaksi
29 Juli 2025
in Sosial
0
Koordinator PKH Kabupaten Nagan Raya, Senin (28/7/2025) | Foto : its

Koordinator PKH Kabupaten Nagan Raya, Senin (28/7/2025) | Foto : its

8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Nagan Raya, Agusdiar, S.P., menegaskan bahwa pendamping PKH atau SDM PKH tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan maupun menidaklayakkan calon penerima bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT.

“Tugas utama SDM PKH adalah melakukan pendampingan terhadap keluarga penerima manfaat (KPM), bukan menentukan siapa yang berhak atau tidak berhak menerima bansos,” tegas Agusdiar, dalam keterangannya kepada media, Senin (29/7/2025).

RelatedPosts

Peduli Sesama, Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Ringankan Beban Warga Kurang Mampu

Peduli Sesama, Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Ringankan Beban Warga Kurang Mampu

13 September 2025
HIMAB Bangun Kepedulian Lingkungan di Situs Cagar Budaya Benteng Lamtamot

HIMAB Bangun Kepedulian Lingkungan di Situs Cagar Budaya Benteng Lamtamot

23 Agustus 2025
PP-Himab Gelar Aneka Lomba Anak-Anak Hiasi Bakti Sosial

PP-Himab Gelar Aneka Lomba Anak-Anak Hiasi Bakti Sosial

23 Agustus 2025
Load More

Menurutnya, penetapan KPM merupakan hasil dari proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan dari pemerintah desa melalui musyawarah desa dan verifikasi lapangan. Pendamping PKH tidak berada dalam posisi sebagai pengambil kebijakan, melainkan pelaksana lapangan dalam konteks pendampingan sosial.

Tugas Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) antara lain:

1. Mendampingi keluarga penerima manfaat PKH, agar memahami hak dan kewajibannya dalam program.

2. Membantu keluarga dalam meningkatkan kesejahteraan, dengan memberikan edukasi dan rujukan layanan sosial.

3. Memantau kemajuan keluarga, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun kondisi sosial ekonomi.

4. Memberikan pendampingan dan motivasi, agar keluarga memiliki daya juang untuk keluar dari kemiskinan.

5. Menghubungkan keluarga dengan layanan sosial dan kesehatan, seperti puskesmas, sekolah, dan pelatihan keterampilan.

6. Melaksanakan proses bisnis PKH, termasuk pelaporan, pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2), dan koordinasi dengan pemangku kepentingan.

“Tujuan dari tugas-tugas ini adalah untuk membantu keluarga penerima manfaat mencapai kemandirian dan kesejahteraan yang lebih baik secara bertahap,” ujar Agusdiar, yang juga pernah menerima penghargaan sebagai Pendamping Teladan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2019.

Ia menambahkan bahwa masyarakat harus memahami bahwa setiap komponen dalam pelaksanaan PKH memiliki peran masing-masing. Pemerintah desa dan dinas sosial berperan dalam usulan dan validasi data, sementara SDM PKH menjalankan fungsi pendampingan.

Agusdiar mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi memastikan penerima bansos PKH/BPNT tepat sasaran dan sesuai ketentuan. “Jika ada keluhan atau ketidaksesuaian, silakan disampaikan melalui mekanisme resmi. Pendamping PKH siap memfasilitasi,” pungkasnya.(Ro-IN)

 

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 642 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Supra X dan Vixion Laga Kambing di Darul Makmur, Dua Pengendara Meninggal Dunia

Supra X dan Vixion Laga Kambing di Darul Makmur, Dua Pengendara Meninggal Dunia

19 Maret 2021
Pemkab Nagan Raya Kembali Terima Insentif Fiskal Rp11,64 Miliar dari Pusat

Pemkab Nagan Raya Kembali Terima Insentif Fiskal Rp11,64 Miliar dari Pusat

4 September 2024
Antusias Warga Meningkat, Tamren Dapat Amanah Jadi Ketua Pemuda Lamie

Antusias Warga Meningkat, Tamren Dapat Amanah Jadi Ketua Pemuda Lamie

19 Juli 2023

Most Popular

Ketua BAI: Polres Aceh Singkil Harus Ambil Sikap Tindak Tegas Dalang Pematokan Liar Eks HGU PT Socfindo Lae Butar
Hukum

Ketua BAI: Polres Aceh Singkil Harus Ambil Sikap Tindak Tegas Dalang Pematokan Liar Eks HGU PT Socfindo Lae Butar

14 September 2025
Peduli Sesama, Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Ringankan Beban Warga Kurang Mampu
Sosial

Peduli Sesama, Brimob Aceh Batalyon C Pelopor Ringankan Beban Warga Kurang Mampu

13 September 2025
Dinilai Sarana Penting, PUPR Usulkan Peningkatan Ruas Jalan Penghubung Antar Kabupaten
Daerah

Dinilai Sarana Penting, PUPR Usulkan Peningkatan Ruas Jalan Penghubung Antar Kabupaten

13 September 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue