• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Sosial

Banyak Warga Meminta Jadi Penerima PKH, Korkab Beri Penjelasan Tegas

by Redaksi
29 Juli 2025
in Sosial
0
Koordinator PKH Kabupaten Nagan Raya, Senin (28/7/2025) | Foto : its

Koordinator PKH Kabupaten Nagan Raya, Senin (28/7/2025) | Foto : its

8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Nagan Raya, Agusdiar, S.P., menegaskan bahwa pendamping PKH atau SDM PKH tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan maupun menidaklayakkan calon penerima bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT.

“Tugas utama SDM PKH adalah melakukan pendampingan terhadap keluarga penerima manfaat (KPM), bukan menentukan siapa yang berhak atau tidak berhak menerima bansos,” tegas Agusdiar, dalam keterangannya kepada media, Senin (29/7/2025).

RelatedPosts

Pj Keuchik Ujong Patihah Berbagi Kebahagiaan dengan Warganya yang Kurang Beruntung Secara Ekonomi 

Pj Keuchik Ujong Patihah Berbagi Kebahagiaan dengan Warganya yang Kurang Beruntung Secara Ekonomi 

26 Juli 2025
Peduli Sesama, Polsek Meukek Salurkan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Peduli Sesama, Polsek Meukek Salurkan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

26 Juli 2025
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Nagan Raya Ikut serta Sukseskan Penyaluran Beras Bantuan Pangan 

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Nagan Raya Ikut serta Sukseskan Penyaluran Beras Bantuan Pangan 

19 Juli 2025
Load More

Menurutnya, penetapan KPM merupakan hasil dari proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan dari pemerintah desa melalui musyawarah desa dan verifikasi lapangan. Pendamping PKH tidak berada dalam posisi sebagai pengambil kebijakan, melainkan pelaksana lapangan dalam konteks pendampingan sosial.

Tugas Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) antara lain:

1. Mendampingi keluarga penerima manfaat PKH, agar memahami hak dan kewajibannya dalam program.

2. Membantu keluarga dalam meningkatkan kesejahteraan, dengan memberikan edukasi dan rujukan layanan sosial.

3. Memantau kemajuan keluarga, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun kondisi sosial ekonomi.

4. Memberikan pendampingan dan motivasi, agar keluarga memiliki daya juang untuk keluar dari kemiskinan.

5. Menghubungkan keluarga dengan layanan sosial dan kesehatan, seperti puskesmas, sekolah, dan pelatihan keterampilan.

6. Melaksanakan proses bisnis PKH, termasuk pelaporan, pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2), dan koordinasi dengan pemangku kepentingan.

“Tujuan dari tugas-tugas ini adalah untuk membantu keluarga penerima manfaat mencapai kemandirian dan kesejahteraan yang lebih baik secara bertahap,” ujar Agusdiar, yang juga pernah menerima penghargaan sebagai Pendamping Teladan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2019.

Ia menambahkan bahwa masyarakat harus memahami bahwa setiap komponen dalam pelaksanaan PKH memiliki peran masing-masing. Pemerintah desa dan dinas sosial berperan dalam usulan dan validasi data, sementara SDM PKH menjalankan fungsi pendampingan.

Agusdiar mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi memastikan penerima bansos PKH/BPNT tepat sasaran dan sesuai ketentuan. “Jika ada keluhan atau ketidaksesuaian, silakan disampaikan melalui mekanisme resmi. Pendamping PKH siap memfasilitasi,” pungkasnya.(Ro-IN)

 

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Tam olarak hangi Kumar kuruluşu Çevrimiçi Ücretsiz casinomaxi yeni giriş Slot makineleri Testi?

17 Januari 2025
Menang Adu Pinalti Tengkorak FC Lolos Ke Fase 16 Besar, Besok Pemain Pekan Baru Akan Berlaga dengan Ayam Jantan Fc

Menang Adu Pinalti Tengkorak FC Lolos Ke Fase 16 Besar, Besok Pemain Pekan Baru Akan Berlaga dengan Ayam Jantan Fc

20 Juli 2022
Diduga PT PBM Bangun Pelabuhan Tanpa Izin, GPS Rameune Bertindak

Diduga PT PBM Bangun Pelabuhan Tanpa Izin, GPS Rameune Bertindak

27 Januari 2022

Most Popular

Seuntai Harapan di Ujung Jalan, Kisah ASN PPPK Aceh Menanti Keadilan TPP
Ekonomi

Seuntai Harapan di Ujung Jalan, Kisah ASN PPPK Aceh Menanti Keadilan TPP

30 Juli 2025
Bertemu Kajati, Ini Harapan Pengurus PWI Aceh
Daerah

Bertemu Kajati, Ini Harapan Pengurus PWI Aceh

29 Juli 2025
Banyak Warga Meminta Jadi Penerima PKH, Korkab Beri Penjelasan Tegas
Sosial

Banyak Warga Meminta Jadi Penerima PKH, Korkab Beri Penjelasan Tegas

29 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue