Menu

Mode Gelap
Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane Tuha Peut Desa Cot Bayu Basyarudin Akui Tak Terima Gaji Sepersenpun Setelah SK Berakhir Pansus LKPJ, Zulkarnain: SKPK Bekerja Maksimal Bukan Tak Mungkin PAD 300 Miliar Terwujud  Ketua KNPI Nagan Raya: Dukung Investasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah Breaking News: Mantan Kadis Lingkungan Hidup Dilantik Sebagai Kacabdin Nagan Raya Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh 

Daerah

Ipelmanar – Meulaboh Dorong Pemprov Hadirkan Tambang Rakyat

badge-check


					Ipelmanar – Meulaboh Dorong Pemprov Hadirkan Tambang Rakyat Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya ( Ipelmanar-Meulaboh) Soroti Demo Tambang Ilegal di Nagan Raya, Dorong Pemprov hadirkan solusi nyata bagi ekonomi rakyat. Rabu.(11/2/2025)

Aksi demonstrasi penambang ilegal di Kabupaten Nagan Raya pada Senin, 10 Februari 2025 lalu menunjukkan bahwa persoalan pertambangan tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan razia semata.

Ketua Divisi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ipelmanar – meulaboh Ikhzal Sapril Kadri menilai penertiban tanpa solusi jangka panjang hanya akan memindahkan aktivitas tambang ilegal ke lokasi lain dan memperluas kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran perairan sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat Nagan Raya.

“Jika pemerintah serius dan tegas memberantas tambang ilegal, maka solusinya bukan hanya razia. Negara harus merangkul masyarakat masuk ke skema Wilayah Pertambangan Rakyat sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2025,” tegas Ikhzal.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal yang tidak terkontrol telah berdampak pada menurunnya kualitas air sungai, rusaknya ekosistem perairan, serta terganggunya sektor perikanan rakyat dan ekowisata (ecotourism).

Ikhzal menegaskan bahwa skema WPR memberikan jalan legal bagi masyarakat untuk bekerja secara sah dengan pendampingan, pengawasan lingkungan, dan standar pengelolaan yang ketat, sehingga kerusakan sungai dan lingkungan dapat dicegah serta dugaan setoran kepada oknum yang tidak bertanggung jawab dapat dialihkan menjadi pendapatan asli daerah.

“Ketika sungai rusak, yang terdampak bukan hanya alam, tetapi ekonomi masyarakat dan masa depan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan tambang ilegal berdampak luas, mulai dari konflik sosial hingga ancaman serius terhadap pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Nagan Raya.

“Pemerintah daerah harus berhenti bersikap reaktif dan mulai menghadirkan kebijakan yang terarah, adil, dan berpihak pada rakyat serta lingkungan, WPR adalah solusi nyata untuk ekonomi masyarakat, kelestarian alam dan pendapat asli daerah” tutup Ikhzal.(Ro)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tuha Peut Desa Cot Bayu Basyarudin Akui Tak Terima Gaji Sepersenpun Setelah SK Berakhir

14 Mei 2026 - 11:29 WIB

Pansus LKPJ, Zulkarnain: SKPK Bekerja Maksimal Bukan Tak Mungkin PAD 300 Miliar Terwujud 

14 Mei 2026 - 08:57 WIB

Ketua KNPI Nagan Raya: Dukung Investasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah

13 Mei 2026 - 19:51 WIB

Menuntut Kepastian Bantuan Banjir 2025, Pemuda Desak Bupati Turun Tangan Selesaikan Konflik Kuta Trieng-Lamie

12 Mei 2026 - 13:09 WIB

Breaking news: Korban Banjir Tuntut Janji Pemerintah, Arus Lalin di Dua Jalur Sempat Terganggu 

11 Mei 2026 - 17:09 WIB

Trending di Daerah