Narasiterkini.com, Jakarta- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 dengan predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Dalam penganugerahan tahun ini, Kabupaten Nagan Raya berhasil menaikkan predikat dari sebelumnya Madya menjadi Nindya, yang merupakan capaian signifikan dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, dan diterima oleh Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., pada acara Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025) malam.
Penghargaan KLA Nindya adalah sebuah apresiasi yang diberikan kepada kabupaten/kota yang dinilai berhasil memenuhi standar Kota Layak Anak (KLA) pada tingkat Nindya. KLA sendiri adalah sistem pembangunan daerah yang berorientasi pada hak-hak anak, melibatkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Tingkat Nindya adalah salah satu tingkatan dalam penilaian KLA, yang berada di atas Pratama dan Madya, tetapi di bawah Utama dan KLA. (*)
Discussion about this post