• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

by Redaksi
28 September 2025
in Daerah, Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi rakyat Aceh. Genap dua dekade Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) disahkan sebagai tindak lanjut perdamaian Helsinki. Salah satu poin utama UUPA adalah pengakuan atas kekhususan Aceh dalam penerapan Syariat Islam secara menyeluruh.

Pimpinan Dayah Sirajul ‘Ibad, Meukek, Tgk. H. Mohd. Ja’far Amja, S.Hi (Abu Meukek) menilai momen 20 tahun UUPA harus dijadikan titik refleksi mendalam.

RelatedPosts

KNPI Nagan Raya Gelar Khanduri Maulid, Sambut Kelahiran Nabi Mahammad SAW

KNPI Nagan Raya Gelar Khanduri Maulid, Sambut Kelahiran Nabi Muhammad SAW

28 September 2025
Emak Emak Serbu Pasar Murah Partai Golkar Nagan Raya

Emak Emak Serbu Pasar Murah Partai Golkar Nagan Raya

28 September 2025
Raih Adipura, PUPR Aceh Barat Gandeng Masyarakat Ciptakan Lingkungan Bersih

Raih Adipura, PUPR Aceh Barat Gandeng Masyarakat Ciptakan Lingkungan Bersih

27 September 2025
Load More

“Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab bersama adalah apakah Syariat Islam yang kita jalankan sudah sesuai substansi, ataukah baru sebatas seremonial dan simbol,” ujar Abu Meukek, yang juga Ketua Majelis Pengajian dan Zikir TASTAFI Aceh Selatan serta Wakil Ketua MPU Aceh Selatan.

Menurut Abu Meukek, secara kelembagaan, Aceh sudah memiliki perangkat dasar penegakan syariat. Terbentuknya Dinas Syariat Islam, Wilayatul Hisbah, Mahkamah Syar’iyah, dan Baitul Mal, ditambah lahirnya sejumlah Qanun seperti Qanun Jinayat, Khamar, Maisir, hingga Khalwat, merupakan pencapaian yang patut diapresiasi.

“Baitul Mal juga semakin berperan dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah untuk fakir miskin. Identitas Islami Aceh tetap terjaga, baik dalam budaya berpakaian, tradisi keagamaan, maupun eksistensi dayah sebagai benteng akidah,” jelasnya.

Meski begitu, Abu Meukek menilai penerapan syariat belum sepenuhnya maksimal. Karena selama ini penegakan syariat sering kali dirasakan hanya menekan rakyat kecil, sementara pelanggaran yang dilakukan kalangan elit jarang tersentuh. Fokus kita juga masih dominan pada hukuman cambuk, khalwat, khamar, dan maisir, padahal aspek keadilan sosial, pemberantasan korupsi, dan pengentasan kemiskinan seharusnya menjadi prioritas utama.

Ia juga menyoroti kelemahan koordinasi antar-lembaga, keterbatasan regulasi turunan, serta kualitas SDM aparat penegak syariat.

“Syariat jangan berhenti pada teks qanun, tetapi harus menjadi nilai yang hidup dalam birokrasi, pemerintahan, sekolah, dan masyarakat,” tambahnya.

Abu Meukek menekankan pentingnya menjadikan dua dekade UUPA sebagai titik balik perbaikan. Menurutnya, ada beberapa langkah yang harus segera ditempuh:

1. Reorientasi syariat dari simbol menuju substansi keadilan, amanah, anti korupsi, dan pemberdayaan ekonomi umat.

2. Penguatan lembaga seperti Wilayatul Hisbah, Mahkamah Syar’iyah, dan Baitul Mal dengan SDM yang profesional dan berintegritas.

3. Evaluasi qanun agar sesuai kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan zaman.

4. Keadilan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat dan elit politik.

5. Internalisasi nilai syariat dalam kehidupan keluarga, sekolah, kampus, kantor, hingga ruang publik.

“Jika refleksi ini tidak dilakukan dengan jujur, Syariat Islam berpotensi terjebak hanya sebagai simbol dan warisan formalitas. Padahal, ruh syariat adalah menghadirkan rahmat, keadilan, dan kesejahteraan bagi umat,” tutup Abu Meukek. (RO/Hi)

Previous Post

KNPI Nagan Raya Gelar Khanduri Maulid, Sambut Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Next Post

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Next Post
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Discussion about this post

Recommended

Perayaan HUT Desa Lamie Sukses, Peserta Asal Sumut dan Lhokseumawe Berhasil Bawa Pulang Juara Umum

Perayaan HUT Desa Lamie Sukses, Peserta Asal Sumut dan Lhokseumawe Berhasil Bawa Pulang Juara Umum

3 tahun ago
PT BEL Salurkan Hewan Qurban untuk Gampong Lokasi Izin Usaha Pertambangan

PT BEL Salurkan Hewan Qurban untuk Gampong Lokasi Izin Usaha Pertambangan

3 tahun ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue