Narasiterkini.com, Nagan Raya- Tepat pada tanggal 2 Januari 2026 malam, anggota legislatif dari Partai Demokrat, Kabupaten Nagan Raya Zulkarnain, SH menyambut Tahun 2026 dengan menggelar kegiatan Diskusi Publik di Caffe Green Nagan yang dimulai pukul 20.30 Wib yang dihadiri oleh 100 orang peserta dengan mengangkat tema “Investasi dan Bencana”, sebagai upaya menyerap aspirasi sekaligus memperkuat pemahaman publik terkait pembangunan berkelanjutan dan mitigasi risiko kebencanaan.
Dalam dialog yang berlangsung interaktif itu, turut hadir berbagai unsur yaitu dari Pemkab dihadiri oleh Asisten II dan Asisten III, Kepala BPKD, Kepala DPMPTSP, Kabid Tata Ruang PUPR, dan unsur dari Dinsos.
Disamping itu, hadir pula dari unsur Akademisi, Ulama, Jurnalis, Ormas/OKP, Relawan serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Dalam pengantarnya, Zulkarnain menegaskan bahwa investasi sektor pengelolaan sumber daya alam ber kontradiktif dengan Kebencanaan. Karena itu saya mengangkat tema dengan narasi agak ekstrem yaitu INVESTASI VERSUS KEBENCANAAN. Papar Zulkarnain yang merupakan Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya.
Lebih jauh Zulkarnain memaparkan bahwa pengelolaan sumber daya alam seperti penebangan hutan, tambang Emas dan Batu bara dan lain sebagainya sangat berpotensi terjadinya bencana seperti banjir bandang, tanah longsor, perubahan iklim, pencemaran udara dan air, kekeringan serta berdampak pada sektor usaha lain seperti terganggunya kegiatan pertanian.
Perusakan alam tidak hanya dilakukan oleh pelaku yang tidak memperoleh izin dari pemerintah, tetap juga mereka yang memiliki izin. Ketika hutan ditebang, baik oleh mereka yang berizin maupun yang tidak berizin maka area menjadi gundul dan gundul itulah yang akan menyebabkan banjir dan longsor serta perubahan iklim dari iklim sejuk ke iklim panas.
Sementara disisi lain investasi itu sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Negara, daerah dan kesejahteraan masyarakat. Inilah hal yang menjadi kontradiksi yang akan kita pecahkan pada diskusi ini sekaligus mengkaji seberapa besar manfaat yang diterima masyarakat dibandingkan resiko yang harus dihadapi. Papar Zulkarnain.
Kepala DPMPTSP Hizbulwatan menyampaikan bahwa banyak perusahaan telah mengusulkan izin untuk berinvestasi di Nagan raya dan sebagian perusahaan sedang mengajukan perpanjangan izin.
Bencana yg terjadi 26 November 2025 lalu adalah banjir kiriman dari hulu sungai Kabupaten Gayo Lues dan Benar Meriah akibat dari penebangan hutan. Sementara hutan Nagan Raya saat ini relatif masih terjaga. Maka sangat penting untuk menjaga keseimbangan alam agar investasi tidak beresiko tinggi.
Hal yang sama dikatakan Asisten II Amran Yunus dan Kabid Tata Ruang Hadi Harahap bahwa setiap investasi pasti memiliki resiko bencana. Namun yang penting dilakukan bagaimana agar menjaga keseimbangan agar resiko dapat diminimalisir.
Akademisi Ir. Samsunan, S.T,.M.T memaparkan perencanaan investasi harus memperhatikan kondisi geografis serta potensi bencana agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan. Investasi sangat penting, namun harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum ujarnya
Plt. Kepala BPKD Alfiandri dan Asisten III Ali Munir yang juga mantan Kepala BPKD menyoroti pendapatan daerah dari sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan yang sangat minim.
Pendapatan daerah dari DBH sektor pertambangan hanya 53 Milyar di tahun 2025. DBH sektor Perkebunan hanya 4 Milyar serta sektor Kehutanan hanya 20jt rupiah. Namun angka tersebut naik signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan biaya penanganan bencana, pendapatan tersebut hanya cukup untuk membangun rumah bagi korban bencana Beutong Ateuh Banggalang.
Tokoh Ulama yang juga akademisi ustadz Edy Saputra menyampaikan bahwa bencana terjadi akibat ulah dari tangan-tangan manusia yang mengakibatkan kerusakan alam yan masif dan terorganisir. Dalam perspektif Agama, jika kita dihadapkan pada kondisi yang lebih besar mudharatnya dibanding manfaatnya, maka sebaiknya tinggalkan.
Ketika ditanya host dalam kontek investasi sektor sumber daya alam Nagan Raya, dan dengan referensi yang disampaikan Kepala BPKD Nagan Raya terkait dengan minimnya pendapatan daerah, lebih besar mana antara manfaat dengan mudharatnya? Ustadz Edy menjawab perlu dilakukan kajian yang mendalam dulu agar menemukan jawaban yang tepat.
Tokoh muda Samsul Rahmat mengapresiasi kegiatan diskusi publik yang digagas Anggota DPRK Zulkarnain dengan tema yang sangat menarik yaitu Investasi vs Bencana, ini dua hal yang tak akan pernah bertemu titiknya, Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, investor, dan masyarakat dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan berkelanjutan. Dialog ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, keluhan, serta usulan terkait investasi di daerah yang dinilai rawan bencana, Samsul Rahmat berharap rekomendasi dari diskusi ini menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan pembahasan di lembaga legislatif.
Sorotan tajam datang dari Advokat Agus Jalizar, SH terkait lemahnya birokrasi pemerintah dalam proses perizinan. Ia memberi contoh dimasa lalu bahkan lebih dulu dikeluarkan Izin dibanding keluarnya dokumen AMDAL. Ia juga menyoroti tambang ilegal yang telah masif beroperasi di Nagan Raya. Kondisi tersebut akan lebih memperburuk keadaan dimana bencana akan terus mengintai.
Hal senada diungkapkan Aktivis Baron. Pengurus KNPI ini mengatakan investasi daerah itu penting, namun resiko bencananya harus mampu di minimalisir dengan menjadi keseimbangan dan semua perusahaan harus patuh pada ketentuan pemerintah. Oleh karena itu, eksekutif dan legislatif harus meningkatkan pengawasan dan kontroling terhadap pelaksanaan kegiatan investasi.
Bencana akan berdampak ke persoalan sosial karena berakibat pada penderitaan masyarakat korban dari bencana itu. Rumah hancur bahkan hilang disapu air bah. Harta benda lainnya juga hancur dan hilang bahkan banyak yang kehilangan nyawa.
Dinas Sosial akan selalu menjadi bagian terpenting dalam penanggulangan bencana meskipun dilaksanakan dengan hati yang sedih dan penuh air mata karena melihat masyarakat yang tidak berdosa menjadi korban dari bencana itu. Kata Zulkifli dari Dinas Sosial Nagan Raya.
Hal senada diungkapkan seorang relawan Ibu Zahara pada banjir bandang beberapa waktu lalu. Dia berharap Investasi jangan sampai mendatangkan bencana. Investasi yang berpotensi bencana lebih baik dicabut izinnya.
Perwakilan Jurnalis Ibnu Sinar menyoroti lemahnya pengawasan Pemkab dan DPRK Nagan Raya terhadap investor yang beroperasi di Nagan Raya. Akibatnya banyak perusahaan yang tidak melaksanakan kegiatan sesuai mitigasi. Dia juga menyoroti minimnya pendapatan daerah dari investasi pertambangan, hutan dan kebun. Maka kita minta agar pemerintah meningkatkan pengawasannya agar investor melaksanakan semua kewajibannya.
Kesimpulan Diskusi
Di penghujung diskusi, Zulkarnain, SH yang merupakan mantan Aktivis LSM Jaringan Advokasi Nagan Raya (JAGA) mengatakan bahwa “secara jujur saya tidak begitu suka ekonomi berbasis investasi dari luar, karena yang saya inginkan ekonomi berbasis kerakyatan”.
Fakta diskusi menunjukkan cukup banyak sisi mudharat dari masuknya investor luar. Ribuan hektar hutan jadi gundul, kekayaan alam kita dikuras habis dibawa keluar sementara kita dijadikan buruh bekerja mengorek kekayaan alam sendiri lalu diserahkan ke investor.
Lalu dari sisi pendapatan daerah juga sangat amat rendah. Kita sebagai pemilik harta kekayaan hanya kebagian puluhan milyar saja, sementara investor meraup triliunan rupiah.
Setelah harta kekayaan kita habis, mereka pulang kampung sementara kita sibuk mengurus bencana yang memporak-porandakan seluruh kehidupan kita.
Coba pikirkan betapa bodohnya kita, bisa ditipu dalam terang. Katanya dengan nada tanya dan sedikit provokatif.
Carut marutnya urusan kehutanan dan pertambangan di Aceh tidak terlepas dari pengkhianatan terhadap UU PA Tahun 2014 oleh Pemprov Aceh dan Pemerintah Pusat dengan mencabut kewenangan Kabupaten/Kota secara sewenang-wenang dan melanggar hukum. Akhirnya fungsi perizinan dan pengawasan Pemerintah Kabupaten/kota tidak dapat lagi dijalankan.
Dari hasil diskusi publik tersebut, Zulkarnain, SH yang merupakan Politikus Partai Demokrat menyimpulkan beberapa hal:
1. Investasi Penting Bagi Pertumbuhan Ekonomi, Namun Harus Dibarengi Pengelolaan Lingkungan Dengan Baik Untuk Mencegah Bencana atau Ekonomi Hijau;
2. Pemkab dan DPRK Nagan Raya Harus Mengadvokasi Peningkatan Penerimaan Pendapatan Daerah dan Transparansi Perhitungan DBH dengan Provinsi dan Pusat;
3. Kawasan-kawasan Rawan Bencana Agar Tidak Dilakukan Alih Fungsi Lahan dan Sebaliknya Dilakukan Program- program Ketahanan Bencana;
4. Pemerintah Perlu Melakukan Moratorium Terhadap HGU, IUP dan Izin Yang Berhubungan Dengan Pemanfaatan Hutan;
5. Melakukan Advokasi Bersama Dengan Ketua Komisi II DPRK Zulkarnain, SH Dalam Rangka Melakukan Gugatan Terhadap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh Terhadap Pencabutan Kewenangan Kabupaten/Kota di Aceh atas Pengelolaan Sumberdaya Alam Aceh.
Diskusi berjalan hangat hingga pukul 24.30 Wib dan semua peserta ingin memberikan pendapatnya. Namun mengingat waktunya sudah melewati tengah malam, akhirnya diskusi ditutup dengan makan bersama. (Ril)

