Narasiterkini.com, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kuala, Ujong Fatihah pada Senin (9/2/2026) itu, dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten (RKPK) Nagan Raya Tahun 2027.
Musrenbang ini dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, unsur Muspika Kecamatan Kuala, para keuchik dan tuha peut se-Kecamatan Kuala, pendamping desa, tenaga ahli P3MD, tokoh masyarakat, serta unsur Forum Anak Nagan Raya.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan strategis dan sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Musrenbang kecamatan merupakan kelanjutan dari Musrenbang gampong yang telah selesai dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Nagan Raya dan berakhir pada 31 Januari 2026 lalu,” ujar Bupati TRK.
Ia menekankan bahwa setiap usulan pembangunan yang disampaikan harus melalui proses seleksi yang cermat agar program dan kegiatan yang diprioritaskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pada Musrenbang ini saya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan dan para keuchik untuk menyaring setiap usulan dengan melihat tingkat prioritasnya,” harapnya.
“Pada tingkat kecamatan, perlu dimunculkan kegiatan yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta program yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” sambungnya.
Bupati TRK juga mengungkapkan bahwa perencanaan pembangunan Tahun 2027 memiliki peran yang sangat strategis karena berada pada tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Nagan Raya Tahun 2025–2029.
“Oleh karena itu, penyusunan usulan harus sesuai dengan Arah Kebijakan Pembangunan pada Tahun 2027 yaitu program-program yang mendukung penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas kesehatan, pembangunan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, serta optimalisasi pendapatan asli daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Kuala, Koko Fenna Loza, S.IP., M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh hasil Musrenbang gampong di wilayah Kecamatan Kuala telah direkapitulasi dan dibawa ke tingkat kecamatan untuk dibahas lebih lanjut sesuai kebutuhan dan kewenangan.
“Isu-isu strategis yang muncul antara lain peningkatan infrastruktur antar-gampong, penyediaan air bersih, penguatan UMKM dan ketahanan pangan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penanganan kemiskinan,” sebutnya.
“Seluruh usulan dari Musrenbang Kecamatan Kuala akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Nagan Raya serta kemampuan anggaran daerah,” tutupnya.
Sebagai informasi, Musrenbang tingkat kecamatan akan dilaksanakan pada 9–12 Februari 2026 di 10 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya.(*)

