Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

Politik

Isu Tekanan dari Salah satu Parpol Merebak di Nagan Raya Terkait Adanya Keuchik Pecat Ketua Pemuda

badge-check


					Isu Tekanan dari Salah satu Parpol Merebak di Nagan Raya Terkait Adanya Keuchik Pecat Ketua Pemuda Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Ketua Tuha Peut Gampong Arongan Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya mengundang ketua pemuda, aparatur gampong dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah ketua pemuda yang diberhentikan secara sepihak oleh keuchik gampong Arongan, Kamis, (25/08/2022) malam.
Beredar isu, Pemecatan ketua Pemuda Arongan oleh keuchik setempat karena ada tekanan politik dari salah satu partai politik di Nagan Raya.

“Kalau benar isu itu berarti demokrasi di Kabupaten Nagan Raya sedang rusak maka perlu rakyat bangkit bersatu,” ungkap Ibnu Sinar salah seorang pemerhati politik Nagan Raya.
“Kami berharap partai politik yang campuri urusan Keuchik jangan pecah belah rakyat demi kepentingan kelompok dan pribadi, jangan sampai Keuchik ‘abuse of power’ ini berbahaya untuk keberlangsungan demokrasi kita kedepan,” tegas Ibnu Sinar yang juga mantan TNI tersebut.

Sementara itu, Ketua Pemuda Arongan Hermansyah, kepada awak media menjelaskan ianya tidak paham mengapa dirinya diusulkan dan diberhentikan sepihak oleh Keuchik. Menurutnya hal itu tanpa dasar hukum.

“Saya selaku ketua pemuda tidak terima hal itu, pertama tidak ada kesalahan, kedua organisasi kepemudaan punya ad art tersendiri bukan wewenang Keuchik, ia hanya berhak mengukuhkan,” terang Hermansyah.

Sedangkan Keuchik Arongan, Abu Bakar melalui rilisnya yang diterima media ini mengatakan pemberhentian Ketua Pemuda Gampong Arongan,  bukan pemecatan hal itu berdasarkan keputusan Tuha Peut pada tahun 2020 masa bakti berlaku 2 tahun.

“Sementara sambil kita tunggu untuk kita adakan pemilihan lagi untuk ketua definitif, tapi saudara ketua pemuda tidak menerima dengan alasan  undang undang Kemensos tidak boleh,” tulis Abu Bakar. (Saiful)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

25 Juli 2026 - 20:04 WIB

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

17 Juni 2026 - 17:59 WIB

Abeh Ubee Abeh, Kepengurusan Baru PAN Target Masuk Tiga Besar di Parlemen Nagan Raya 

15 Juni 2026 - 12:51 WIB

Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat

13 Juni 2026 - 18:08 WIB

Trending di Politik