Menu

Mode Gelap
Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang Pastikan stok pangan aman, Anggota DPR RI tinjau Gudang Bulog Blangpidie

Politik

Isu Tekanan dari Salah satu Parpol Merebak di Nagan Raya Terkait Adanya Keuchik Pecat Ketua Pemuda

badge-check


					Isu Tekanan dari Salah satu Parpol Merebak di Nagan Raya Terkait Adanya Keuchik Pecat Ketua Pemuda Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Ketua Tuha Peut Gampong Arongan Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya mengundang ketua pemuda, aparatur gampong dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah ketua pemuda yang diberhentikan secara sepihak oleh keuchik gampong Arongan, Kamis, (25/08/2022) malam.
Beredar isu, Pemecatan ketua Pemuda Arongan oleh keuchik setempat karena ada tekanan politik dari salah satu partai politik di Nagan Raya.

“Kalau benar isu itu berarti demokrasi di Kabupaten Nagan Raya sedang rusak maka perlu rakyat bangkit bersatu,” ungkap Ibnu Sinar salah seorang pemerhati politik Nagan Raya.
“Kami berharap partai politik yang campuri urusan Keuchik jangan pecah belah rakyat demi kepentingan kelompok dan pribadi, jangan sampai Keuchik ‘abuse of power’ ini berbahaya untuk keberlangsungan demokrasi kita kedepan,” tegas Ibnu Sinar yang juga mantan TNI tersebut.

Sementara itu, Ketua Pemuda Arongan Hermansyah, kepada awak media menjelaskan ianya tidak paham mengapa dirinya diusulkan dan diberhentikan sepihak oleh Keuchik. Menurutnya hal itu tanpa dasar hukum.

“Saya selaku ketua pemuda tidak terima hal itu, pertama tidak ada kesalahan, kedua organisasi kepemudaan punya ad art tersendiri bukan wewenang Keuchik, ia hanya berhak mengukuhkan,” terang Hermansyah.

Sedangkan Keuchik Arongan, Abu Bakar melalui rilisnya yang diterima media ini mengatakan pemberhentian Ketua Pemuda Gampong Arongan,  bukan pemecatan hal itu berdasarkan keputusan Tuha Peut pada tahun 2020 masa bakti berlaku 2 tahun.

“Sementara sambil kita tunggu untuk kita adakan pemilihan lagi untuk ketua definitif, tapi saudara ketua pemuda tidak menerima dengan alasan  undang undang Kemensos tidak boleh,” tulis Abu Bakar. (Saiful)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru

10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua DPC PPP dalam sambutanyan nya pada Muscab V PPP Nagan Raya

Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan

6 Mei 2026 - 15:06 WIB

Mualem Apresiasi Mendagri Tito Karnavian Terkait Usulan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

14 April 2026 - 20:36 WIB

Said Isa Quraisy Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRK Nagan Raya

24 Desember 2025 - 15:46 WIB

Prosesi pelantikan (PAW) Anggota DPRK Nagan Raya Said Isa Quraisy | Foto : ist

Tak Banyak Retorika, Anggota DPRK ini Ajak Rekan Seprofesi Bangun Masjid Giok Melalui Dana Pokir

14 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Trending di Politik