• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait PERBUP PILCHIKSUNG Aceh Barat, Begini Penilaian Dr.Fajran Zain

by Redaksi
2 September 2022
in Daerah, Politik
0
Dr.Fajran Zain

Dr.Fajran Zain

8.1k
SHARES

Narasiterkini. com, Meulaboh – Pelaksanaan pemilihan Keuchik Secara langsung (PILCHIKSUNG) kabupaten Aceh barat rencana dilangsungkan pada 11 September 2022 mendatang, adapun acuan regulasi yang akan digunakan yaitu Peraturan Bupati (PERBUP).

Namun aturan tersebut diduga banyak menyimpang dengan Qanun dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI), terkait hal tersebut begini penjelasan pengamat kebijakan pemerintah Dr Fajran Zain dari Aceh Institut

RelatedPosts

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

16 Agustus 2025
Penguatan Peran Pemuda, KNPI Nagan Raya bersilaturahmi dengan Danrem 012/TU

Penguatan Peran Pemuda, KNPI Nagan Raya bersilaturahmi dengan Danrem 012/TU

15 Agustus 2025
Semarak HUT RI ke -80, DPD SWI Aceh Barat Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

Semarak HUT RI ke -80, DPD SWI Aceh Barat Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

15 Agustus 2025
Load More

Saat dimintai tanggapan terkait regulasi Pilchiksung di kabupaten Aceh barat, Direktur Aceh Institut Dr. Fajran Zain kepada media Jum’at (2/9/2022) mengatakan, berdasarkan amatan di beberapa daerah lain di Aceh maupun di luar, kabupaten yang dinahkodai Ramli.MS agak berbeda model pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat Gampong

Di Aceh Barat terdapat PJ yang ikut dalam kontestasi, karena seyangnya penjabat Keuchik itu penyelenggara demi suksesnya proses politik, seperti PJ Bupati, tidak dibenarkan dia ikut mencalonkan diri sebagai kepala daerah karena ada peluang terlibat manipulasi

” Dimasa dia menjabat PJ maka akan mengkapilitasi guna mempersiapkan dirinya untuk maju sebagai pemimpin definitif nanti, mandat PJ dalam Surat Keputusan (SK) sebagai penyelenggara guna menyukseskan masa transisi demokrasi ” kata Alumni S2 Amerika dan Australia itu

Ditanya kalau ada PJ Keuchik selera untuk maju apa harus mundur apa cuti. Fajran dengan tegas mengatakan ya harus mundur , mundur karena jangan dijadikan jabatan sebagai batu loncatan bagi dia, pernah ada closul di Negara-Indonesia misalnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh cuti jika ingin maju sebagai kontestan politik boleh cuti, namun lima tahun terakhir aturan itu sudah diganti, jika mau maju sebagai konstelasi politik maka harus mundur total, begitu juga dengan PJ Keuchik, terangnya

” PJ.Keuchik itu statusnya dibawah tekanan, harus mendengar arahan, maka bila dia maju dan terpilih maka akan terancam jabatannya nanti” tegas Fajran mengingatkan

Sebenarnya kalau pemerintah Gampong mendukung aspek Netralitas dan kebersihan, maka idealnya PJ Keuchik tidak maju, tugas dia hanya mengendalikan proses pemilihan, bila PJ ini juga selera untuk maju maka bukan cuti api mundur total. Memang agak lucu proses Pilchiksung di Aceh Barat ini tidak ada di daerah lain, ungkap aktifis reformasi tersebut

Terkait penggunaan anggaran Gampong , Fajran menambahkan, ini yang perlu dilihat, pos mana diambil karena tidak ada dalam nomenklatur kalaupun ada biayanya tidak besar-besar sedangkan biaya Pilchiksung itu besar, bukan apa-apa bila anggaran digunakan tidak berdasarkan nomenklatur maka potensinya pidana

Proses penggunaan anggaran tidak berbasis nomenklatur yang telah ada maka berpotensi mempidanakan Keuchik-keuchik, akan ada temuan nantinya baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat, terang staf DPR RI itu

“Bila ada satu dan lain hal Inspektorat melakukan pemeriksaan kan Keuchik kenak, sementara pada hari ini mereka tidak bisa melawan perintah pak Bupati,
Harus melaksanakan tapi kemudian dasar hukum ada tidak nampak bupati Aceh barat tidak siap sebenarnya bila siap dari dulu sudah dianggarkan dana” pungkas Fajran

Sementara mesti menuai berbagai kritikan baik dari pemerhati kebijakan maupun anggota Legeslatif, sepertinya pemerintah tidak memperdulikan itu, tahapan pelaksanaan Pilchiksung terus berjalan, informasi di peroleh dari para camat saat ini sudah memasuki tahapan penyampaian visi-misi, disusul penarikan undian, kompanye dan pemilihan. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Bupati Jamin Tegaskan ASN dan THL Tolak Vaksin Dikenakan Sanksi

Bupati Jamin Tegaskan ASN dan THL Tolak Vaksin Dikenakan Sanksi

13 September 2021
Kunjungan Kepala BSI Cabang Tapaktuan ke BMK di Sambut Langsung oleh Kepala Sekretariat BMK Aceh Selatan

Kunjungan Kepala BSI Cabang Tapaktuan ke BMK di Sambut Langsung oleh Kepala Sekretariat BMK Aceh Selatan

20 Maret 2024
PJ Bupati Dampingi PJ Gubernur Serta Wakil Ketua DPR Aceh Keliling Stan di Ajang Gelar Teknologi Tepat Guna

PJ Bupati Dampingi PJ Gubernur Serta Wakil Ketua DPR Aceh Keliling Stan di Ajang Gelar Teknologi Tepat Guna

11 Mei 2024

Most Popular

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 
News

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 

16 Agustus 2025
Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD
Daerah

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

16 Agustus 2025
Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue
Nasional

Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue

16 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue