Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

Politik

Ketua DPRK Nagan Raya Pimpin Rapat Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

badge-check


					Ketua DPRK Nagan Raya Pimpin Rapat Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya umumkan akhir masa jabatan dan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya periode 2017-2022 di Gedung Dewan, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Senin 5/9/2022.

Pengumuman disampaikan Ketua DPRK, Jonniadi, SE, didampingi Wakil Ketua I, Dedy Irmayanda SP MM, dalam Rapat Paripurna DPRK setempat dan dihadiri 24 orang anggota dewan.

Jonniadi selaku pemimpin rapat menyampaikan, pengumuman dan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya masa jabatan 2017-2022 merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Kemudian, lanjutnya, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta Surat Gubernur Aceh Nomor 131/8043 Tanggal 31 Mei 2022 perihal Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2022.

Usulan tersebut ditetapkan dalam Keputusan DPRK Nagan Raya Nomor 171/29/2022 Tanggal 5 September 2022 tentang Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Masa Jabatan Tahun 2017-2022 yang dibacakan Sekretaris Dewan, H Said Azman SH.

Keputusan DPRK Nagan Raya itu menetapkan, pertama, mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya masa jabatan 2017-2022 atas nama HM Jamin Idham SE dan Chalidin SE kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Aceh.

“Menyampaikan keputusan ini kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh agar diproses sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” kata Ketua DPRK Nagan Raya itu.

Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE dalam sambutannya menyampaikan setiap pertemuan pasti ada perpisahan.

Disebutkan, selaku Bupati dan Wakil Bupati mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Nagan Raya yang telah memberikan kepercayaan nakhoda kepemimpinan kepadanya selama lima tahun terakhir.

“Begitu banyak program kerja yang kami susun diawal pemerintahan dan akhirnya segalanya berpulang kepada Allah SWT, Dia-lah yang berhak menentukan sejauh mana kami bisa memenuhi program-program tersebut,” imbuhnya.

Lanjutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang belum kami selesaikan. Kami yakin, jika tugas kami dianggap baik, maka pemerintahan yang akan datang bisa melanjutkan pekerjaan itu hingga menjadi sempurna.

Kekurangan kami, tambah Bupati, baik sengaja atau tidak, kebijakan, ucapan dan tingkah laku, kami mohon dibukakan pintu maaf.

“Hanya orang yang tidak pernah berbuat apa-apa yang tidak pernah membuat kesalahan,” imbuhnya.

Seperti diketahui HM Jamin Idham SE dan Chalidin SE dilantik dan diambil sumpah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK Nagan Raya pada tanggal 9 Oktober 2017 silam.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala SKPK, Kabag Setdakab dan camat. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

25 Juli 2026 - 20:04 WIB

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

17 Juni 2026 - 17:59 WIB

Abeh Ubee Abeh, Kepengurusan Baru PAN Target Masuk Tiga Besar di Parlemen Nagan Raya 

15 Juni 2026 - 12:51 WIB

Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat

13 Juni 2026 - 18:08 WIB

Trending di Politik