Menu

Mode Gelap
Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang Pastikan stok pangan aman, Anggota DPR RI tinjau Gudang Bulog Blangpidie

Daerah

Masyarakat Gampong Padang Kawa Dihebohkan Dengan Selebaran Surat Siluman

badge-check


					Masyarakat Gampong Padang Kawa Dihebohkan Dengan Selebaran Surat Siluman Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie- Masyarakat Gampong Padang Kawa Kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dihebohkan dengan selebaran Surat Edaran mengatasnamakan Pemerintahan Gampong (Lembaga Adat) dan Lembaga Hukum (Pemuka Agama) Gampong setempat, kejadian ini menghebohkan Warga sejak pagi Minggu (08/01/2023).

Surat edaran khusus tersebut tanpa jelas Tuan pemiliknya, namun Surat Siluman itu mengatasnamakan Lembaga Pemerintahan Gampong dan Lembaga Hukum Agama yakni, Perangkat Pemuka Agama Gampong Padang Kawa. Dimana tercantum sebanyak Dua Poin terkait perintah agar mematuhi segala Peraturan dan Keputusan Lembaga Adat dan Lembaga Hukum Gampong Padang Kawa, serta kepada seluruh masyarakat Gampong Padang Kawa agar tidak melakukan kritikan terhadap Pemerintahan Gampong Padang Kawa di tempat-tempat umum.
Adapun Oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Gampong dan Lembaga keagamaan itu menuding sebanyak Tujuh (7) Keturunan atau Keluarga Besar masing-masing telah melakukan Provokator atau Pengacau Roda Pemerintahan Gampong Padang Kawa selama ini, sehingga dianggap penting untuk diingatkan secara tegas.
“Kami atas nama Lembaga Adat dan Hukum Gampong Padang Kawa menyatakan dengan tegas kepada orang-orang yang tercantum dibawah ini,” tulis Oknum yang tidak bertanggung jawab itu.
Berikut nama-nama hingga keturunannya yang dituding sebagai Provokator dan Pengacau di Gampong Padang Kawa selama ini :
1. Seluruh Keturunan dari Keuchik Mak Ali (mantan Keuchik M. Ali),
2. Seluruh Keturunan dari Keuchik Nuaja (mantan Keuchik Nuaja),
3. Seluruh Keturunan dari Keuchik Mak Jadam (mantan Keuchik M. Jadam),
4. Seluruh Keturunan dari Keuchik Ibrahim (mantan Keuchik Ibrahim),
5. Seluruh Keturunan dari Tukang Usuh (Tukang M. Yusuf),
6. Sebahagian Keturunan Poya Mak Sandan (M. Sandan),
7. Seluruh Keturunan Poya Labuhan Haji/Bustami.
“Nama tersebut diatas adalah orang-orang Provokator dan Pengacau,” tulisnya.
Diakhir Penulisan Surat Siluman tersebut disampaikan, bagi seluruh Keturunan yang disebut diatas dipersilahkan untuk keluar dan meninggalkan Gampong Padang Kawa jika tidak menerima segala Aturan dan Keputusan-keputusan dari Lembaga Adat dan Lembaga Hukum Agama Gampong setempat.
“Bila anda-anda tidak menerima dan keberatan dengan Keputusan ini maka anda-anda silahkan keluar dari Desa Padang Kawa,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Keuchik Padang Kawa belum berhasil dikonfirmasi. (Taufik)
Editor : Hamdani

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa

10 Mei 2026 - 11:14 WIB

PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang

10 Mei 2026 - 08:43 WIB

Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh 

8 Mei 2026 - 14:56 WIB

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

Trending di Hukum