Menu

Mode Gelap
Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI

Daerah

Masyarakat Gampong Padang Kawa Dihebohkan Dengan Selebaran Surat Siluman

badge-check


					Masyarakat Gampong Padang Kawa Dihebohkan Dengan Selebaran Surat Siluman Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie- Masyarakat Gampong Padang Kawa Kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dihebohkan dengan selebaran Surat Edaran mengatasnamakan Pemerintahan Gampong (Lembaga Adat) dan Lembaga Hukum (Pemuka Agama) Gampong setempat, kejadian ini menghebohkan Warga sejak pagi Minggu (08/01/2023).

Surat edaran khusus tersebut tanpa jelas Tuan pemiliknya, namun Surat Siluman itu mengatasnamakan Lembaga Pemerintahan Gampong dan Lembaga Hukum Agama yakni, Perangkat Pemuka Agama Gampong Padang Kawa. Dimana tercantum sebanyak Dua Poin terkait perintah agar mematuhi segala Peraturan dan Keputusan Lembaga Adat dan Lembaga Hukum Gampong Padang Kawa, serta kepada seluruh masyarakat Gampong Padang Kawa agar tidak melakukan kritikan terhadap Pemerintahan Gampong Padang Kawa di tempat-tempat umum.
Adapun Oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Gampong dan Lembaga keagamaan itu menuding sebanyak Tujuh (7) Keturunan atau Keluarga Besar masing-masing telah melakukan Provokator atau Pengacau Roda Pemerintahan Gampong Padang Kawa selama ini, sehingga dianggap penting untuk diingatkan secara tegas.
“Kami atas nama Lembaga Adat dan Hukum Gampong Padang Kawa menyatakan dengan tegas kepada orang-orang yang tercantum dibawah ini,” tulis Oknum yang tidak bertanggung jawab itu.
Berikut nama-nama hingga keturunannya yang dituding sebagai Provokator dan Pengacau di Gampong Padang Kawa selama ini :
1. Seluruh Keturunan dari Keuchik Mak Ali (mantan Keuchik M. Ali),
2. Seluruh Keturunan dari Keuchik Nuaja (mantan Keuchik Nuaja),
3. Seluruh Keturunan dari Keuchik Mak Jadam (mantan Keuchik M. Jadam),
4. Seluruh Keturunan dari Keuchik Ibrahim (mantan Keuchik Ibrahim),
5. Seluruh Keturunan dari Tukang Usuh (Tukang M. Yusuf),
6. Sebahagian Keturunan Poya Mak Sandan (M. Sandan),
7. Seluruh Keturunan Poya Labuhan Haji/Bustami.
“Nama tersebut diatas adalah orang-orang Provokator dan Pengacau,” tulisnya.
Diakhir Penulisan Surat Siluman tersebut disampaikan, bagi seluruh Keturunan yang disebut diatas dipersilahkan untuk keluar dan meninggalkan Gampong Padang Kawa jika tidak menerima segala Aturan dan Keputusan-keputusan dari Lembaga Adat dan Lembaga Hukum Agama Gampong setempat.
“Bila anda-anda tidak menerima dan keberatan dengan Keputusan ini maka anda-anda silahkan keluar dari Desa Padang Kawa,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Keuchik Padang Kawa belum berhasil dikonfirmasi. (Taufik)
Editor : Hamdani

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi

24 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Trending di Daerah