Menu

Mode Gelap
Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang Pastikan stok pangan aman, Anggota DPR RI tinjau Gudang Bulog Blangpidie

Daerah

Pemkab Aceh Selatan Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja terhadap Pejabat Eselon II dan III Tahun Anggaran 2023

badge-check


					Pemkab Aceh Selatan Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja terhadap Pejabat Eselon II dan III Tahun Anggaran 2023 Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Pejabat Eselon II (Kepala Dinas) dan Eselon III (Camat) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan serentak melakukan Penandatangan Dokumen Perjanjian Kinerja serta Pakta Integritas di hadapan Bupati Aceh Selatan beserta para Asisten Setdakab dan Staf Ahli Kepala Daerah, di Aula Bappeda Lantai III. Kamis, (26/01/2023).

Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dalam penyampaiannya mengatakan, Dokumen Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja adalah Dasar Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab yang tidak dapat dipisahkan, sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat untuk melaksanakannya secara Konsisten. Hal ini adalah janji terhadap Diri Sendiri, Bangsa dan Negara, terutama janji kepada Allah SWT Tuhan yang maha Kuasa.

“Pakta integritas merupakan Pernyataan Komitmen untuk melaksanakan seluruh Tugas, Fungsi, Tanggung Jawab, Wewenang, serta Peran sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, juga pernyataan kesanggupan dari diri sendiri untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Penandatanganan Pakta Integritas ini diwajibkan bagi seluruh Pimpinan di Lingkungan Pemerintah Daerah,” ucap Tgk. Amran.

“Penetapan Perjanjian Kinerja merupakan bagian dari Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pada dasarnya Perjanjian ini adalah Kesepakatan dan Komitmen Antara Pimpinan Unit Kerja yang Lebih Tinggi dengan Pimpinan yang Lebih Rendah di bawahnya, untuk melaksanakan Program Kerja Kegiatan disertai dengan Indikator Kinerja, guna mencapai target kerja yang terukur berdasarkan Tugas, Fungsi, Wewenang, serta Sumber Daya yang tersedia,” ujar Tgk. Amran.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja secara serentak yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan pada awal Tahun 2023 ini, adalah langkah awal dan bentuk komitmen bersama, dalam rangka Peningkatan Integritas, Akuntabilitas, Transparansi dan Kinerja Aparatur.

Lebih Lanjut Bupati Aceh Selatan menyampaikan, hal ini sejalan dengan tujuan penerapan SAKIP, sebagai suatu sistem yang merupakan Integrasi dari Sistem Perencanaan, Sistem Penganggaran, dan Sistem Pelaporan Kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan Sistem Akuntabilitas keuangan.

Bupati berharap kepada seluruh Kepala SKPK dan Camat, untuk senantiasa berperan aktif dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik pada perangkat Daerah yang di Pimpin, sesuai dengan Tugas Pokok dan fungsi masing-masing.

“Semoga dengan Kerja Keras Kita bersama, disertai Kolaborasi dan Kerjasama yang baik, akan dapat membentuk Cerminan Birokrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang Berkualitas, Akuntabel, dan Transparan,” tutupnya. (RO)

Editor : Hamdani

Sumber : Diskominfosan Asel

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa

10 Mei 2026 - 11:14 WIB

PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang

10 Mei 2026 - 08:43 WIB

FORJIAS berbagi Ilmu dengan Pelajar MAN 4 Aceh Selatan, Belajar Bijak Bermedia dan Lawan Hoaks Bersama 

9 Mei 2026 - 20:05 WIB

Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh 

8 Mei 2026 - 14:56 WIB

Trending di Daerah