• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Tingkatkan Kapasitas PPID bagi Seluruh SKPK, Pemkab Aceh Selatan melaui Dinas Kominfosan gelar Bimtek

by Redaksi
9 Maret 2023
in Daerah, Hukum, Pendidikan, Peristiwa, Sosial
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan Bimtek bagi seluruh SKPK untuk Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), bertempat di Lantai III, Gedung Serbaguna, Bappeda. Kamis, (09/03/2023).

Adapun Acara tersebut dibuka oleh Bupati Aceh Selatan yang diwakili oleh Asisten I Setdakab, Kamarsyah S.Sos, MM dan dihadiri oleh sejumlah Kepala SKPK dan juga Admin PPID Pembantu serta Dua Narasumber yakni, Adi Darmawan selaku Praktisi PPID dan Ari mukti Suharja selaku Networking.

RelatedPosts

Nasir Djamil Minta Pemerintah Aceh Berikan Solusi Terhadap Polemik TPP ASN PPPK

Nasir Djamil Minta Pemerintah Aceh Berikan Solusi Terhadap Polemik TPP ASN PPPK

18 Juli 2025
DPD SWI Nagan Raya Terbentuk, Rahmat Ritonga Terpilih Sebagai Ketua

DPD SWI Nagan Raya Terbentuk, Rahmat Ritonga Terpilih Sebagai Ketua

18 Juli 2025
Dukung Mobilitas Penduduk, PUPR Aceh Barat Bangun Jalan Melalui Program Karya Bakti Kodim 0105

Dukung Mobilitas Penduduk, PUPR Aceh Barat Bangun Jalan Melalui Program Karya Bakti Kodim 0105

17 Juli 2025
Load More

Asisten I Setdakab Aceh Selatan, Kamarsyah S.Sos, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau dikenal dengan (PPID), memiliki peran penting sebagai Pengelola Dokumen informasi yang dimiliki oleh Badan Publik, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, ketentuan tentang Pengelolaan informasi dan Dokumentasi diaturpula melalui Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

“Salah satu tugas yang diemban “PPID” adalah menyediakan Informasi Publik bagi para pemohon informasi. Karenanya, melalui keberadaan Aplikasi ini diharapkan dapat mengimplementasi Undang-undang keterbukaan Informasi Publik supaya berjalan efektif, sehingga hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi,” ungkap Kamarsyah.

Beliau juga mengatakan, dengan dilaksanakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pembantu atau “PPID pembantu” sebagai salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam mengimplementasikan dan mengoptimalkan keberadaan fungsi PPID yang aktif dan terintegrasi.

“Hal ini penting untuk dilaksanakan, karena kecakapan “PPID” dalam Menghimpun, Mengelola, serta Mempersiapkan Data, akan menjadi kunci terwujudnya Pelayanan Informasi Publik yang cepat dan tepat,” tambahnya.

Ia berharap, kedepannya para PPID mampu menyediakan informasi atas permohonan masyarakat, baik secara personal maupun Organisasi atau Lembaga.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatikan dan Persandian Munharsam SE, M.Si sebagai Ketua Panitia menyampaikan, Peserta Bimbingan Teknis ini berjumlah 80 orang, yang terdiri dari Kepala SKPK dan Admin PPID Pembantu.

“Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik dengan demikian Penyelenggaraan Kegiatan Bimbingan Teknis ini diselenggarakan berdasarkan regulasi tersebut dan beberapa Undang-undang yang menguatkan Eksistensi Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Munharsam.

Lanjutnya, bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2023, mengambil Tema PPID Sebagai Garda Terdepan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik yang mengimplementasikan sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Salah satu Narasumber Adi Darmawan yang merupakan Praktisi PPID menjelaskan bahwa PPID berfungsi sebagai Pengelola dan Penyampai Dokumen yang dimiliki oleh Badan Publik sesuai Amanat Undang-undang, maka masyarakat yang akan menyampaikan Permohonan Informasi Publik akan lebih cepat, tepat waktu, dengan biaya ringan dan dengan cara sederhana.

Dengan demikian, kegiatan ini diadakan agar PPID Pembantu pada Perangkat Daerah memahami tugas dan fungsinya, Adi Darmawan berharap melalui Bimtek ini terjadi perubahan cara pandang mengenai pengelolaan informasi pada Perangkat Daerah sehingga informasi bersifat terbuka, serta mudah diakses oleh masyarakat. (RO)

Editor : Hamdani

Sumber : Diskominfo Asel

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

PJ Bupati Nagan Raya Vidcon Dengan Kasad TNI-AD Bahas “Babinsa Masuk Dapur Warga” 

PJ Bupati Nagan Raya Vidcon Dengan Kasad TNI-AD Bahas “Babinsa Masuk Dapur Warga” 

7 November 2022
Panwaslih Nagan Raya Melakukan Pengawasan Tahapan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit)

Panwaslih Nagan Raya Melakukan Pengawasan Tahapan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit)

11 Juli 2024
Pj Bupati Pimpin Pergantian Sekaligus Sertijab Pj Ketua PKK Nagan Raya 

Pj Bupati Pimpin Pergantian Sekaligus Sertijab Pj Ketua PKK Nagan Raya 

27 Oktober 2023

Most Popular

PTMSI Nagan Raya Ikut Event Kejurda Aceh
Olah Raga

PTMSI Nagan Raya Ikut Event Kejurda Aceh

19 Juli 2025
Terima Kunjungan Silaturrahmi Ketum FAJI, Dandim Aceh Selatan Sampaikan Apresiasi
Olah Raga

Terima Kunjungan Silaturrahmi Ketum FAJI, Dandim Aceh Selatan Sampaikan Apresiasi

19 Juli 2025
Nasir Djamil Minta Pemerintah Aceh Berikan Solusi Terhadap Polemik TPP ASN PPPK
Hukum

Nasir Djamil Minta Pemerintah Aceh Berikan Solusi Terhadap Polemik TPP ASN PPPK

18 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue