Meulaboh,Narasiterkini.com – Kejaksaan Negeri Nagan Raya melakukan pemusnahan barang bukti untuk kasus periode Desember 2022-November 2023 (telah inkrahch) di halaman kantor Kejaksaan setempat, Senin, (04/12/2023)
Adapun barang bukti yang dimusnahkan 58 berkas tindak pidana umum yaitu, Narkotika 3 dengan total sabu 97,42gram, narkotika jenis Ganja 3557,045gram dan barang bukti tindak pidana narkotika lainnya berupa bong atau alat isap sabu, handphone, korek api timbangan digital dan spet kaca.
Perkara orang dan harta benda dengan BB kayu, baju, celana, dan jerigen, perkara tindak pidana umum lainnya BB berupa handphone, baju, dan celana (berkas tindak pidana berdasarkan qanun).
Kepada awak media, Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana, SE.,SH menjelaskan kegiatan pemusnahan dirampas untuk negara (kasus telah inkrach) dengan cara pembakaran, di blender, dan di pecahkan sesuai dengan masing masing jenis barang bukti.
“Ada 58 perkara yang kita rampas untuk dimunsnahkan, harapan kami (semua APH) kebetulan banyak narkotika Masyarakat terutama generasi muda jauhi narkotika, karena itu bahaya bagi diri sendiri dan Masyarakat umum,” ungkap Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana yang turut didampingi unsur dari Kepolisian, Mahkamah Syariah, Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan, unsur dari PWI dan para tamu undangan lainnya.
Secara Bersama sama, Kajari dan para tamu undangan melakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor kejaksaan setempat.
Suka Makmue (RA)- Sekeluarga muallaf asal Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara masuk Islam di Desa Sumber Jaya Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Senin, (04/12/2023) di masjid setempat.
Adapun identitas keluarga yang sudah masuk Islam tersebut adalah, Tohosokhi Zai nama Islam Abdul Qadir (68 tahun), Miliati Nadoya nama setelah masuk Islam Siti Maryam (47 tahun), Junius Zai nama baru Zainal Abidin (17 tahun), Banyamin Zai nama baru Abdul Muthalib (13 tahun), Kasiba Zai nama baru Masyitah (61 tahun)
Setelah sesi pensyahadatan, sepasang suami istri dilakukan prosesi pernikahan sesuai dengan agama Islam. Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Tadu Raya, Bustami, M.Pd, Kankemenag Nagan Raya, Samhudi, keuchik setempat dan para tamu undangan lainnya.
Aris Munandar, kepada media ini menjelaskan perihal masuknya satu keluarga tersebut kedalam agama Islam. Awalnya keluarga asal Nias tersebut berdomisili di Darul Makmur dan sudah setahun lebih berbaur dengan Masyarakat sekitar.
“Mereka minta kerja kebetulan ada lowongan dan saya bilang bisa asalkan tinggal di wilayah kebun, mereka bekerja perawatan di kebun sawet saya, sudah lama mereka sampaikan melalui ketua Pemuda ingin masuk Islam. Mereka tertarik dengan Islam karena sudah nyaman dengar suara azan, pengajian dan melihat kehidupan tetangganya yang muslim,” terang Aris Munandar.
“Setelah itu saya berkoordinasi dengan apparat desa, kecamatan dan disetujui melakukan kegiatan pensyahadatan hari ini, Insyaallah karena memang mereka menetap disini maka bisa kita lakukan pengawasan selalu,” tambah Aris Munandar yang juga kader PKS tersebut.
Sementara itu, Kankemenag Nagan Raya, Samhudi saat diminta tanggapannya menyampaikan usai masuk Islam para muallaf tersebut akan dilakukan pembinaan dengan berkoordinasi Dinas Syariat Islam, Baitul Mal dan di Kemenag sendiri terdapat petugas bidang pembinaan ummat. Hal senada juga disampaikan oleh Camat Tadu Raya, Bustami, M.Pd.(RO)
Discussion about this post