Narasiterkini.com | Blangpidie – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan tahun 1445 Hijriah tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan hari Meugang jatuh pada, Sabtu, 9 Maret 2024.
Karena sudah menjadi tradisi sejak zaman dahulu, khususnya di Aceh, maka pemerintah harus membuat sebuah ketetapan pelaksanaan hari meugang, tak terkecuali di kabupaten berjuluk Bumo Breuh Sigupai, guna kegiatan tradisi masyarakat tersebut terlaksana dengan tertib.
Pemkab Abdya, melalui surat edaran Penjabat Bupati Abdya Nomor 450/304, tertanggal 04 Maret 2024, resmi menetapkan hari Meugang puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Pemberitahuan pelaksanaan meugang disampaikan kepada segenap masyarakat Kabupaten Abdya, guna masyarakat tertib melaksanakan kegiatan masing-masing seperti pemotongan hewan yang sudah menjadi kebiasaan menjelang hari-hari tertentu di Aceh.
Surat Pj Bupati Abdya H Darmansah, SPd MM disampaikan melalui camat se-kabupaten Abdya, guna disampaikan kepada masyarakat yang melakukan pemotongan hewan agar mematuhi ketentuan pemerintah, diantaranya pemotongan hewan ditempat yang aman, bersih, bebas dari penyakit menular, itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan (KIR) yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Abdya.
Pemkab Abdya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten setempat.
Sementara itu, untuk penetapan 1 Ramadan 1445 H, Pemkab Abdya akan mengikuti keputusan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.
Discussion about this post