Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke-81, Anak Anak Ramaikan Perlombaan di Lapangan Mako Brimob Batalyon C Pelopor Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

Daerah

Para Keuchik dan Tuha Peut Kecamatan Labuhanhaji Barat Sepakat Gagas Qanun Aceh tentang Baitul Mal Gampong

badge-check


					Para Keuchik dan Tuha Peut Kecamatan Labuhanhaji Barat Sepakat Gagas Qanun Aceh tentang Baitul Mal Gampong Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Camat Labuhanhaji Barat, Zulfikar, SP dengan dukungan penuh para Keuchik dan Tuha Peut di Labuhanhaji Barat memfasilitasi terlaksananya Sosialisasi tentang Baitul Mal Gampong (BMG) yang bertempat di Kantor Camat setempat. Rabu, (06/03/2024).

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Taufik Hidayat Harahap yang hadir bersama Anggota Badan Syafriadi dan Kepala Sekretariat Gusmawi Mustafa, SE menyebutkan bahwa pembentukan Baitul Mal Gampong ini diharapkan nantinya bisa mendongkrak potensi Zakat yang ada disetiap Gampong dari yang selama ini belum di jalankan secara maksimal menjadi bisa di jalankan secara maksimal dengan potensi Zakat yang ada disetiap Gampong.

BMG sendiri merupakan amanah Qanun Aceh No 3/2021 perubahan kedua atas Qanun Aceh No 10/2018 tentang Baitul Mal disebutkan bahwa susunan organisasi Baitul Mal Kabupaten salah satunya adalah BMG. Dalam menjalankan tugasnya hubungan BMK dengan BMG bersifat koordinatif dan pembinaan.

Camat Zulfikar dengan di dukung penuh seluruh Keuchik, Tuha Peut Gampong dan Imam Chik menyahuti tawaran dari Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Gusmawi Mustafa dengan meminta agar seluruh BMG yang ada dilakukan pendampingan secara khusus dan seluruh Gampong bersedia melengkapi dokumen yang diperlukan paling lambat 14 Maret 2024.

“Kami berharap agar seluruh Gampong di Labuhanhaji Barat dijadikan sebagai percontohan bagi terbentuknya Qanun Gampong tentang Baitul Mal Gampong”, ungkap Camat Zulfikar.

Suasana sosialisasi menjadi sangat semarak karena kehadiran berbagai unsur termasuk para Kasie Kesejahteraan Gampong yang diharapkan menjadi Sekretaris BMG guna optimalisasi fungsi dan peran BMG dalam pengumpulan dan pendistribusian Zakat, Infak dalam masyarakat.

Acara sosialisasi juga dihadiri Kapolsek Labuhanhaji Barat, Friedli Hendra, Danramil Labuhanhaji Barat, Edi Pudjiono, juga dihadiri oleh Kepala KUA Labuhanhaji Barat, Said Fairus Satar, S.Ag, Sekcam Nurkholis, SE serta Kasie Kesejahteraan Sosial Saleh, para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. (RO/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026

19 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram

18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya

18 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

27 Juli 2026 - 09:29 WIB

Trending di Daerah