Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Daerah

Para Keuchik dan Tuha Peut Kecamatan Labuhanhaji Barat Sepakat Gagas Qanun Aceh tentang Baitul Mal Gampong

badge-check


					Para Keuchik dan Tuha Peut Kecamatan Labuhanhaji Barat Sepakat Gagas Qanun Aceh tentang Baitul Mal Gampong Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Camat Labuhanhaji Barat, Zulfikar, SP dengan dukungan penuh para Keuchik dan Tuha Peut di Labuhanhaji Barat memfasilitasi terlaksananya Sosialisasi tentang Baitul Mal Gampong (BMG) yang bertempat di Kantor Camat setempat. Rabu, (06/03/2024).

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Taufik Hidayat Harahap yang hadir bersama Anggota Badan Syafriadi dan Kepala Sekretariat Gusmawi Mustafa, SE menyebutkan bahwa pembentukan Baitul Mal Gampong ini diharapkan nantinya bisa mendongkrak potensi Zakat yang ada disetiap Gampong dari yang selama ini belum di jalankan secara maksimal menjadi bisa di jalankan secara maksimal dengan potensi Zakat yang ada disetiap Gampong.

BMG sendiri merupakan amanah Qanun Aceh No 3/2021 perubahan kedua atas Qanun Aceh No 10/2018 tentang Baitul Mal disebutkan bahwa susunan organisasi Baitul Mal Kabupaten salah satunya adalah BMG. Dalam menjalankan tugasnya hubungan BMK dengan BMG bersifat koordinatif dan pembinaan.

Camat Zulfikar dengan di dukung penuh seluruh Keuchik, Tuha Peut Gampong dan Imam Chik menyahuti tawaran dari Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Gusmawi Mustafa dengan meminta agar seluruh BMG yang ada dilakukan pendampingan secara khusus dan seluruh Gampong bersedia melengkapi dokumen yang diperlukan paling lambat 14 Maret 2024.

“Kami berharap agar seluruh Gampong di Labuhanhaji Barat dijadikan sebagai percontohan bagi terbentuknya Qanun Gampong tentang Baitul Mal Gampong”, ungkap Camat Zulfikar.

Suasana sosialisasi menjadi sangat semarak karena kehadiran berbagai unsur termasuk para Kasie Kesejahteraan Gampong yang diharapkan menjadi Sekretaris BMG guna optimalisasi fungsi dan peran BMG dalam pengumpulan dan pendistribusian Zakat, Infak dalam masyarakat.

Acara sosialisasi juga dihadiri Kapolsek Labuhanhaji Barat, Friedli Hendra, Danramil Labuhanhaji Barat, Edi Pudjiono, juga dihadiri oleh Kepala KUA Labuhanhaji Barat, Said Fairus Satar, S.Ag, Sekcam Nurkholis, SE serta Kasie Kesejahteraan Sosial Saleh, para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. (RO/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas

13 Juni 2026 - 21:32 WIB

Trending di News