Menu

Mode Gelap
Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin Wabup Zaman Akli Minta Forum Muafakat Menjadi Solusi bagi Petani Abdya Putra Tokoh Tadu Raya ini Sudah Sah Menikah di Masjid Giok Breaking News: Akhirnya Sah Diva Samudra Putra Jabat Sekda Aceh Selatan  Breaking news: Terkini Jalan Nasional Meulaboh-Tapaktuan di Nagan Raya Tak Bisa Dilewati  Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan

Daerah

Para Keuchik dan Tuha Peut Kecamatan Labuhanhaji Barat Sepakat Gagas Qanun Aceh tentang Baitul Mal Gampong

badge-check


					Para Keuchik dan Tuha Peut Kecamatan Labuhanhaji Barat Sepakat Gagas Qanun Aceh tentang Baitul Mal Gampong Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Camat Labuhanhaji Barat, Zulfikar, SP dengan dukungan penuh para Keuchik dan Tuha Peut di Labuhanhaji Barat memfasilitasi terlaksananya Sosialisasi tentang Baitul Mal Gampong (BMG) yang bertempat di Kantor Camat setempat. Rabu, (06/03/2024).

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Taufik Hidayat Harahap yang hadir bersama Anggota Badan Syafriadi dan Kepala Sekretariat Gusmawi Mustafa, SE menyebutkan bahwa pembentukan Baitul Mal Gampong ini diharapkan nantinya bisa mendongkrak potensi Zakat yang ada disetiap Gampong dari yang selama ini belum di jalankan secara maksimal menjadi bisa di jalankan secara maksimal dengan potensi Zakat yang ada disetiap Gampong.

BMG sendiri merupakan amanah Qanun Aceh No 3/2021 perubahan kedua atas Qanun Aceh No 10/2018 tentang Baitul Mal disebutkan bahwa susunan organisasi Baitul Mal Kabupaten salah satunya adalah BMG. Dalam menjalankan tugasnya hubungan BMK dengan BMG bersifat koordinatif dan pembinaan.

Camat Zulfikar dengan di dukung penuh seluruh Keuchik, Tuha Peut Gampong dan Imam Chik menyahuti tawaran dari Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Gusmawi Mustafa dengan meminta agar seluruh BMG yang ada dilakukan pendampingan secara khusus dan seluruh Gampong bersedia melengkapi dokumen yang diperlukan paling lambat 14 Maret 2024.

“Kami berharap agar seluruh Gampong di Labuhanhaji Barat dijadikan sebagai percontohan bagi terbentuknya Qanun Gampong tentang Baitul Mal Gampong”, ungkap Camat Zulfikar.

Suasana sosialisasi menjadi sangat semarak karena kehadiran berbagai unsur termasuk para Kasie Kesejahteraan Gampong yang diharapkan menjadi Sekretaris BMG guna optimalisasi fungsi dan peran BMG dalam pengumpulan dan pendistribusian Zakat, Infak dalam masyarakat.

Acara sosialisasi juga dihadiri Kapolsek Labuhanhaji Barat, Friedli Hendra, Danramil Labuhanhaji Barat, Edi Pudjiono, juga dihadiri oleh Kepala KUA Labuhanhaji Barat, Said Fairus Satar, S.Ag, Sekcam Nurkholis, SE serta Kasie Kesejahteraan Sosial Saleh, para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. (RO/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin

7 Mei 2026 - 17:33 WIB

Breaking News: Akhirnya Sah Diva Samudra Putra Jabat Sekda Aceh Selatan 

7 Mei 2026 - 12:15 WIB

Breaking news: Terkini Jalan Nasional Meulaboh-Tapaktuan di Nagan Raya Tak Bisa Dilewati 

7 Mei 2026 - 11:26 WIB

Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik

6 Mei 2026 - 14:04 WIB

PUPR Aceh Barat Tingkatkan kualitas Ruas Jalan Paya Baro- Pasi Janeng

6 Mei 2026 - 10:04 WIB

Trending di Daerah