Menu

Mode Gelap
Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin Wabup Zaman Akli Minta Forum Muafakat Menjadi Solusi bagi Petani Abdya Putra Tokoh Tadu Raya ini Sudah Sah Menikah di Masjid Giok Breaking News: Akhirnya Sah Diva Samudra Putra Jabat Sekda Aceh Selatan  Breaking news: Terkini Jalan Nasional Meulaboh-Tapaktuan di Nagan Raya Tak Bisa Dilewati  Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan

Daerah

KUA Kecamatan Labuhanhaji Barat Fasilitasi Pembahasan Qanun Baitul Mal Gampong

badge-check


					KUA Kecamatan Labuhanhaji Barat Fasilitasi Pembahasan Qanun Baitul Mal Gampong Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Menindak lanjuti hasil kesepakatan bersama terkait penggagasan Qanun Gampong tentang Baitul Mal Gampong (BMG) di Aula Kantor Camat Labuhanhaji Barat pada Rabu, 06 Maret 2024 yang dihadiri oleh Muspika plus Kepala KUA, Anggota Badan dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Keuchik, Tuha Peuet Gampong, Imam Chik Gampong, Kasie Kesejahteraan Gampong dan Pendamping Desa/ PLD se Kecamatan Labuhanhaji Barat. Kamis, (14/03/2024)

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhanhaji Barat memfasilitasi pembahasan Rancangan Qanun Gampong tentang Baitul Mal Gampong bertempat di Aula Kantor KUA setempat.

Abah Said Fairus Satar menyampaikan bahwa gagasan pembuatan Qanun Gampong tentang Baitul Mal Gampong adalah sebuah kebutuhan masyarakat sehingga ada pedoman yang akan dilaksanakan oleh Pengurus BMG dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya terkait Pengelolaan Zakat dan Harta Keagamaan Lainnya dalam wilayah Gampong.

“Menginventarisir Mustahik Zakat dalam wilayah Gampong, melaksanakan pendataan Harta Wakaf, Harta Keagamaan lainnya dan melaporkannya ke BMK, melaksanakan pendataan anak yatim dan walinya, mengusulkan nama calon Wali kepada BMK, menjadi Wali sementara dan fungsi lainnya,” ucapnya.

“Dengan adanya Qanun Gampong ini diyakini para pengurus menjadi lebih fokus dalam menjalankan tugasnya, menjadikan masyarakat tidak ragu dalam menunaikan Zakat dan Infaknya di Baitul Mal Gampong,” tambah Abah Said Fairus.

Ketua Forum Keuchik Labuhanhaji Barat, Yuhanda menyambut baik atas fasilitasi ini, selanjutnya draft ini akan diteruskan kepada seluruh Pemerintahan Gampong di Kecamatan Labuhanhaji Barat guna dibahas dan disepakati, selanjutnya diserahkan kepada Bupati Aceh Selatan cq. Kepala Bagian Hukum untuk proses Evaluasi sebelum ditandatangani secara resmi.

Forum Rapat dihadiri oleh Anggota Badan BMK Aceh Selatan, Syafriadi, Kepala Sekretariat BMK Gusmawi Mustafa, SE dan Muhammad Rizal Fandi sebagai Staf, Kepala KUA, Abah Said Fairus Satar, S.Ag, Camat Labuhanhaji Barat diwakili oleh Kasie Kesejahteraan Sosial, Muhammad Saleh, S.Ag, Ketua Forum Keuchik Yuhanda, Pendamping Desa PLD dan Penyuluh Agama (IPARI). (RO/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin

7 Mei 2026 - 17:33 WIB

Breaking News: Akhirnya Sah Diva Samudra Putra Jabat Sekda Aceh Selatan 

7 Mei 2026 - 12:15 WIB

Breaking news: Terkini Jalan Nasional Meulaboh-Tapaktuan di Nagan Raya Tak Bisa Dilewati 

7 Mei 2026 - 11:26 WIB

Bupati Nagan Raya Harap DPR Gampong Kompak untuk Bangun Desa dengan Keuchik

6 Mei 2026 - 14:04 WIB

PUPR Aceh Barat Tingkatkan kualitas Ruas Jalan Paya Baro- Pasi Janeng

6 Mei 2026 - 10:04 WIB

Trending di Daerah