Narasiterkini.com, Meulaboh – Usai diberitakan pada pekan lalu pada sebuah media online kini rumah bantuan dari Baitulmal Provinsi Aceh untuk fakir miskin atau Mustahik di Dusun Alue Garu, Desa Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya mulai di finishing.
Penanganan dibeberapa bagian bangunan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi terlihat mulai dikerjakan hal ini terlaksana usai menuai protes dari salah satu penerima manfaat lewat salah media online yang menyebutkan bahwa tiga unit rumah bantuan dari Baitulmal Aceh terbengkalai hingga saat ini belum ada proses serahterima.
Menanggapi hal tersebut salah seorang anak penerima bantuan rumah, warga Ujong Patihah, Irwansyah kepada Narasiterkini.com Rabu (25/7/2024) mengatakan, bantuan rumah yang ditunjukkan kepada ayahnya kini mulai dikerjakan.
“Sebelumnya saya telah mengecek kondisi rumah yang dibangun oleh Pokmas itu terlihat ada beberapa titik yang tidak sesuai spesifikasi, namun kini telah di tangani oleh mereka itupun setelah ada komplain baru ditangani, bahkan rumah itu sudah terbengkalai satu tahun sampai saat ini belum dilakukan serahterima,”ujarnya
Yang sangat disayangkan kata Irwansyah rumah tidak layak huni milik ayahnya kini sudah tidak bisa dihuni lagi sebab saat hujan turun rumah itu masuk air dan banjir didalam, kemudian dinding rumah yang menggunakan kayu sudah lapuk tinggal menunggu roboh.
“Wajar saya komplain kemarin sebab saya tak tega melihat kondisi rumah ayah saya yang tidak memungkinkan lagi untuk ditempati, kemudian rumah bantuan yang di salurkan oleh Baitulmal Aceh juga belum bisa dihuni lantaran belum ada serahterimanya,”katanya.
Alhamdulillah sekarang rumah ayah saya mulai di tangani sepertinya beberapa dari Pokmas yang kerjakan, yang menjadi pertanyaan sekarang ini rumah itu kan sudah terbengkalai satu tahun, usai kita komplain pada pekan lalu kenapa baru ada reaksi ada apa ini? Apakah ada kesalahan teknis atau ada yang bermain,”tambahnya.
Secara terpisah Ketua Baitulmal Kabupaten Nagan Raya Hamidi kepada Narasiterkini.com saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pihak Baitulmal tidak bisa melakukan proses serahterima dikarenakan belum finishing bahkan laporannya pun belum diterima.
“Kita pihak Baitulmal Nagan Raya sudah jumpa dengan Baitulmal Provinsi Aceh kata mereka bahwa rumah itu belum bisa dilakukan acara serahterima sebab rumah itu tampaknya belum diselesaikan 100 persen, sementara mengenai anggaran sudah habis dikirem dari sebelumnya ,”ujarnya.
Mengenai hal tersebut pihak Baitulmal Nagan Raya katanya, tidak bisa masuk terlalu dalam kepermasalahan itu, lantaran tidak diberikan wewenang oleh Baitulmal Provinsi jika memang ada kendala dilapangan seharusnya Kechik dan Pokmas melaporkan ke Baitulmal Aceh.
“Kita sudah mendatangi ke pihak Baitulmal Provinsi bahwa kendalanya itu ada pada Pokmas dan keuchik sedangkan uang sudah ditransfer sesuai tahapan tetapi kenapa belum finishing tidak diselesaikan, jadi sekarang problemnya bukan di provinsi,”Pungkasnya. (Dan)
Discussion about this post