Menu

Mode Gelap
Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

Daerah

Kecamatan Seunagan Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Nagan Raya

badge-check


					Kecamatan Seunagan Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Nagan Raya Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Nagan raya ke-12 Tahun 2024 resmi ditutup. Minggu, (10/11/2024).

Penutupan MTQ ini ditandai dengan penyampaian hasil perlombaan serta penyerahan penghargaan dan trofi kepada para pemenang dari berbagai cabang.

Prestasi membanggakan diraih Kecamatan Seunagan dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Nagan raya ke-12 Tahun 2024.

Dalam event ini kecamatan seunagan berhasil meraih posisi tertinggi sebagai Peringkat Pertama sekaligus Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Nagan Raya 2024. Posisi ini diraih dari akumulasi poin seluruh cabang lomba yang dimenangkan oleh setiap peserta kafilah.

Kafilah asal Seunagan berhasil mendominasi kemenangan di seluruh cabang lomba, mulai di posisi Terbaik hingga Harapan.

“Prestasi ini diraih berkat usaha keras, dedikasi, dan semangat tinggi dari seluruh anggota kafilah.” sebut salah seorang pelatih pendamping kafilah.

Pengumuman Juara Umum diumumkan oleh Dewan Hakim di Malam Penutupan MTQ Tingkat kabupaten nagan raya 2024 yang digelar di Alun alun Suka Makmue (pusat perkantoran suka makmue) Kabupaten Nagan Raya.

Pembacaan Peringkat Juara Umum Hasil Keputusan Dewan Hakim MTQ Kabupaten ke-12 Tahun 2024 dibacakan oleh Sekretaris Dewan Hakim, Anwar hasyim.

“Keputusan Dewan Hakim tidak dapat diganggu gugat dan berlaku sejak tanggal ditetapkan pada Minggu 9 november 2024 di Kabupaten Nagan Raya,” kata Anwar hasyim usai membacakan Keputusan Dewan Hakim di Malam Penutupan MTQ Tingkat kabupaten ke-12

Kecamatan Seunagan menjadi Juara Umum MTQ Tingkat kabupaten 2024 dengan perolehan poin sebesar 435.(Ikhsan)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Trending di Daerah