Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

Daerah

Belum Bayar Utang Proyek Rumah Layak Huni 2022, DPRA Desak Pemerintah Aceh Bertindak Cepat

badge-check


					Belum Bayar Utang Proyek Rumah Layak Huni 2022, DPRA Desak Pemerintah Aceh Bertindak Cepat Perbesar

Narasiterkini.com, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi PPP, Tgk. H. Attarmizi Hamid, menanggapi keluhan dari pihak rekanan pekerjaan yang mana Pemerintah Aceh diketahui hampir tiga tahun belum membayar penuh Utang Pekerjaan Pembangunan Rumah Layak Huni Tahun 2022 kepada sejumlah rekanan, hal ini diungkapkan oleh Tgk. H. Attarmizi Hamid, menanggapi keluhan dari pihak rekanan pekerjaan tersebut. Selasa, (17/12/2024)

Tgk. H. Attarmizi menuturkan, sejumlah rekanan masih terlilit utang kepada sejumlah pihak lain seperti tukang, toko bangunan bahkan pada pihak Bank.

“Hingga saat ini masih terlilit utang karena pekerjaan belum dibayar penuh dan tanpa ada kejelasan. Pekerjaan atau pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) diperkirakan 49 paket yang belum terbayarkan hutang, dimana 5 unit per kontrak, dengan pagu anggaran sekitar 500 Juta perkontrak.Maka diminta Pemprov Aceh agar mengambil langkah konkrit untuk penyelesaian,” ucapnya

Tgk. H. Attarmizi juga mengungkapkan, pekerjaan itu sebelumnya sudah juga di reviuw oleh pihak Inspektorat dengan Nomor Reviu 700/079/LHR/IA-III/2023 Tanggal 07 Agustus 2023, dan telah dibayar 50% pada awal tahun kemarin dan dijanjikan bayar penuh pada Anggaran Perubahan Tahun 2024.

“Awal tahun kemarin Memang ada pembayaran sebesar 50% setelah sekian lama rekanan menunggu dan dijanjikan bayar penuh di anggaran perubahan tahun ini,” ungkapnya.

Tgk. Attarmizi menyebut bahwa pihak rekanan sangat kecewa, Pemerintah Aceh terkesan tidak adil dalam hal pembayaran utang dimaksud, karena mayoritas yang belum terbayarkan adalah pekerjaan yang telah selesai 100% alias gagal SPM. Pemerintah justru membayar penuh terhadap pekerjaan yang mengalami penambahan waktu kerja alias tidak selesai dalam waktu kerja yang ditentukan Dinas.

“Pihak (Dinas Perkim) lebih memilih membayar pekerjaan yang mengalami penambahan waktu kerja, alias pekerjaan itu tidak selesai tepat waktu, ketimbang membayar pekerjaan yang yang telah selesai 100% dengan waktu kerja yang dinas beri, ini kan sudah terbalik,” ujarnya.

Ia berharap kepada kepada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Aceh, Kepada Kepala BAPPEDA Aceh, Kepada TAPA serta seterusnya Kepada Pj. Gubernur Aceh untuk segera mengakomodir Pelunasan Hutang Kepada Mereka (rekanan) pada anggaran akhir tahun ini.

Menurutnya, mereka para pihak rekanan juga akan mengultimatum Pemerintah Aceh dan pihak terkait jika permintaan ini tidak diindahkan oleh Pemerintah Aceh dan oleh pihak terkait dalam waktu dekat ini. Namun jangan ada aksi dan tuntutan yang dapat merugikan pihak Dinas Perkim.

“Tuntutan para rekanan bukan tanpa sebab akan tetapi mereka mendapat kabar kalau Pemerintah Aceh tidak akan juga mengakomodir pelunasan hutang kepada rekanan tersebut pada akhir tahun 2024 ini,” pungkasnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram

18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya

18 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

27 Juli 2026 - 09:29 WIB

BSI Area Meulaboh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Nagan Raya

24 Juli 2026 - 15:58 WIB

Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

23 Juli 2026 - 19:35 WIB

Trending di Daerah