Menu

Mode Gelap
Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat Kapolres Nagan Raya Resmi Tutup Kejurprov Grasstrack dan Motocross Trophy Kapolres 2026 Abeh Ubee Abeh, Kepengurusan Baru PAN Target Masuk Tiga Besar di Parlemen Nagan Raya 

Daerah

YARA Abdya Minta Gubernur Aceh Cabut Izin PT Ensem Abadi

badge-check


					YARA Abdya Minta Gubernur Aceh Cabut Izin PT Ensem Abadi Perbesar

Narasitetkini.com | Blangpidie – Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat Daya, Suhaimi, SH, meminta Pemerintah Aceh melakukan evaluasi terhadap perizinan Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit (PPKS) PT Ensem Abadi yang terletak di Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Senin, 23 Desember 2024.

Pengakuannya, T Ensem Abadi telah mengantongi ijin PPKS sejak tahun 2021, namun sampai saat ini tidak melakukan investasinya, dan ini menurutnya merugikan daerah dan menutup lapangan kerja bagi masyarakat di Abdya.

“PT Ensem ini sudah mengantongi ijin pembangunan PPKS sejak tahun 2021, namun sampai saat ini belum melakukan investasi operasionalnya, membangun pabrik saja belum tuntas sekian tahun, kondisi ini merugikan daerah dan menghambat terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitarnya,” ujarnya.

Akibat tidak dilakukan investasi oleh PT Ensem juga menimbulkan citra negatif bagi Kabupaten Abdya, seakan akan Abdya tidak ramah investasi, padahal Pemkab Abdya sangat ramah dengan investasi asal sesuai dengan regulasi.

Hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi kerugian bagi daerah Abdya. Dia memperkirakan dalam satu PPKS bisa menyumbang 5-8 milyar PAD bagi daerah setiap bulannya, jika ini sudah berjalan dari tahun 2021 sudah berapa PAD yang hilang.

Jika PT Ensem Abadi tidak berminat untuk investasi di Abdya, dia meminta agar Pemkab Abdya dan Pemerintah Aceh mengevaluasi pencabutan ijinnya dan memberikan kepada yang benar-benar berminat melakukan investasi di Aceh terutama di Abdya.

“Kami meminta kepada Pemkab Abdya dan Pemerintah Aceh untuk evaluasi pencabutan ijinnya PT Ensem ini karena sudah dari tahun 2021 tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi yang dimintai ijinnya, ini seperti mempermainkan pemerintah saja, dan ijin itu diberikan kepada investor yang benar-benar berminta berinvestasi di Aceh terutama di Abdya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum