Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

Daerah

Tindak Pidana di Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024 Didominasi Kasus Penganiayaan Disusul Perjudian

badge-check


					Tindak Pidana di Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024 Didominasi Kasus Penganiayaan Disusul Perjudian Perbesar

Narasiterkini.com,Suka Makmue – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya merincikan penanganan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres setempat sepanjang tahun 2024.

Hal itu disampaikan Kapolres Nagan Raya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudi Saeful Hadi melalui Wakapolres Komisaris Polisi (Kompol) Humaniora Sembiring saat melakukan konferensi pers bersama awak media, Selasa (31/12/2024).

Kompol Humaniora mengatakan konferensi press dengan para awak media di Nagan Raya ini dilakukan guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan capaian kinerja Polres Nagan Raya.

“Ini sebuah kewajiban yang harus dilakukan, sehingga dengan adanya rekan rekan media, masyarakat bisa mendapatkan informasi publik serta mengetahui tugas aparat kepolisian,”paparnya.

Menurutnya, kasus yang dominan yang ditangani Polres Nagan Raya di tahun 2024 didominasi oleh tindak pidana penganiayaan sebanyak 46 kasus, judi 16 kasus, pencurian 13 kasus, penipuan 12 kasus,penggelapan 7 kasus.

Kemudian, Polres Nagan Raya juga merincikan sejumlah kasus Narkotika yang berhasil ditangani oleh pihaknya diantaranya, sabu-sabu dengan barang bukti 975,04 gram dan ganja 28,837 kilogram dengan jumlah tersangka 58 orang dari 48 kasus.

Sedangkan data lakalantas sepanjang tahun 2024 kerugian mencapai Rp 182.800.000 dengan jumlah 59 kasus.

Selain kerugian materil yang dialami hingga mencapai seratusan juta rupiah, lakalantas di Nagan Raya juga mengakibatkan 20 orang meninggal dunia,6 orang luka berat dan 89 orang mengalami luka ringan.

Masih menurut Wakapolres, sepanjang tahun 2024, Satlantas Polres Nagan Raya juga mencatat 1.300 tilang terhadap pelanggar lalulintas yang didominasi oleh pelanggar berumur 26-45 tahun.

Adapun, rincian pelanggar yang dilakukan penilangan diantaranya angkutan kelebihan muatan sebanyak 93 tilang, pelanggar STNK sebanyak 324 tilang, pelanggar yang tidak menggunakan helm sebanyak 425, tidak menggunakan sabuk pengaman 37 pelanggar. Kemudian tidak dapat menunjukkan SIM sebanyak 384 pelanggar serta 36 pelanggar menggunakan knalpot brong.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya

18 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

27 Juli 2026 - 09:29 WIB

Dari Ranger, Amran Resmi Jabat Kadis Perkebunan Nagan Raya

23 Juli 2026 - 19:35 WIB

Ratusan Siswa MAN Inovasi Ikuti Safari Penyuluhan IPARI, DPRK Nagan Raya Tegaskan Komitmen Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

22 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2026

21 Juli 2026 - 14:11 WIB

Trending di Daerah