Narasiterkini.com, Suka Makmue – Kejaksaan Negeri Nagan Raya mencatatkan capaian kinerja luar biasa sepanjang tahun 2024 dalam berbagai bidang tugasnya.
Dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kajari Nagan Raya Djaka B Wibisana, S.E., SH., diumumkan sejumlah pencapaian strategis yang menunjukkan komitmen institusi ini dalam penegakan hukum, pemulihan keuangan negara, dan edukasi terhadap masyarakat. Selasa (7/1/2024).
Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Nagan Raya, melaksanakan disiplin kerja pegawai, melaksanakan pembinaan keagamaan, menjaga kesehatan dan kebugaran pegawai, gotong royong kebersihan serta melakukan pembagian takjil pada bulan ramadhan 2024, serta realisasi penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 388.433.514,-.
Bidang Intelijen, untuk capaian kinerja melakukan penyelidikan serta pengamanan sebanyak 8 kegiatan, penerangan hukum sebanyak 1 kegiatan, penyuluhan hukum sebanyak 8 kegiatan yang berupa jaksa masuk sekolah, serta pemantauan pemilu sebanyak 3 kegiatan, kampanye anti korupsi sebanyak 2 kegiatan, pengawasan aliran keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) sebanyak 1 kegiatan, Itsbat nikah terpadu, tangkap buron (Tabur) sebanyak 1 orang dan kegiatan Jaga Desa.
Bidang Tindak Pidana Umum, memiliki capaian kinerja meliputi penanganan Restorative Justice sebanyak 2 perkara, dan Rumah Restorative Justice sebanyak 1 Unit, serta menerima SPDP sebanyak 125 perkara, Tahap I sebanyak 117 perkara, P-21 sebanyak 103 perkara, Tahap II sebanyak 104 perkara, putusan sebanyak 115 perkara dan Eksekusi sebanyak 115 perkara.
Bidang Tindak Pidana Khusus, memiliki capaian kinerja pada Tindak Pidana Korupsi di tahap penyelidikan sebanyak 2 perkara, Penyidikan sebanyak 2 perkara, penuntutan sebanyak 3 perkara dan eksekusi sebanyak 1 perkara, bidang tindak pidana khusus meliputi banding sebanyak 3 perkara, Kasasi sebanyak 3 perkara dan Peninjauan Kembali sebanyak 1 perkara, dengan total perhitungan kerugian negara tahun 2024 sebesar Rp2.875.014.286,- dan jumlah penyelamatan keuangan negara yang berhasil disetorkan ke kas negara berdasarkan PNBP Kejaksaan RI sebesar Rp 72 juta lebih.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, melakukan penanganan perkara perdata dan tata usaha negara meliputi Litigasi sebanyak 1 kegiatan, Non-litigasi sebanyak 7 kegiatan, Tata Usaha Negara nihil, pelayanan hukum sebanyak 24 kegiatan, pertimbangan hukum sebanyak 34 kegiatan, penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 5.417.400.000,- dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 96.311.914,47, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga melakukan pendampingan Hukum, Bantuan Hukum dan Pelayanan Hukum.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, memperoleh barang rampasan sebanyak 125 barang sejak bulan januari sampai desember 2024. Jumlah penyelesaian barang rampasan negara meliputi lelang eksekusi sebesar Rp 222.915.000, Setoran uang tunai sebesar Rp 2.113.000,- dan penyelesaian uang pengganti sebesar Rp 166.353.138, serta telah melakukan pemusnahan barang bukti, pengembalian barang bukti dan lelang barang rampasan seluruh capaian yang telah dipaparkan tersebut merupakan seluruh kegiatan pencapaian yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh sepanjang tahun 2024
Prestasi ini, menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Nagan Raya dalam menjalankan tugas sebagai penjaga supremasi hukum dan pelindung kepentingan negara serta masyarakat. (Ikhsan)
Discussion about this post