Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Daerah

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

badge-check


					Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Menindaklanjuti Perintah Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, MS, SE, M.Sos kepada Plt. Sekda, Masrizal, SE, M,Si perihal keluhan masyarakat terkait harga pupuk bersubsidi yang dijual kepada Petani diatas harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Aceh Selatan lakukan pemantauan lapangan.

Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Aceh Selatan yang di Ketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan sejak Senin (07/07) lalu langsung merespon dengan melaksanakan rapat koordinasi, pemetaan masalah dan solusi, selanjutnya agenda pengawasan ke lapangan dengan sasaran ke Distributor dan Kios-Kios Pengencer diseluruh Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan. Hal tersebut disampaikan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan Masrizal kepada media pada Kamis, 10 Juli 2025.

Lebih lanjut, Plt Sekda menyampaikan bahwa khusus terkait kegiatan pengawasan dan pemantauan harga dilapangan telah dilaksanakan oleh Tim sejak Rabu, (09/07) kemarin sampai dengan hari ini Kamis, (10/07) yang bertujuan untuk memastikan penyaluran Pupuk bersubsidi tepat sasaran, efektif, dan efisien, serta mencegah terjadinya penyelewengan atau penyimpangan harga penjualan kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketetapan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

“Menyangkut harga, sasaran penerima, dan stok pupuk bersubsidi ini kita akan terus berupaya dan berusaha untuk menertibkan dan memantau sampai masyarakat benar-benar bisa memperoleh pupuk bersubsidi dengan mudah, terjangkau dan tepat sasaran,” ungkap Masrizal.

Lanjutnya, adapun Tim yang sudah turun kelapangan sejak kemarin sampai hari ini antara lain unsur dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, perindustrian, Koperasi dan UKM, Dinas Pangan, Polres, serta Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab.

“Secara umum hasil pantauan Tim dilapangan ditemukan beberapa kejanggalan pada harga yang diterima petani. Untuk itu komisi akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, diantaranya akan melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi dengan instansi terkait termasuk distributor pupuk. Selanjutnya kita terus memonitoring perkembangan harga pada tingkat petani sebagai konsumen akhir. Kita berharap masyarakat petani mendapatkan haknya sebagaimana yang sudah ditetapkan Pemerintah,” tutup Sekda. (RO/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Daerah