Narasiterkini.com, Tapaktuan – Menindaklanjuti Perintah Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, MS, SE, M.Sos kepada Plt. Sekda, Masrizal, SE, M,Si perihal keluhan masyarakat terkait harga pupuk bersubsidi yang dijual kepada Petani diatas harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Aceh Selatan lakukan pemantauan lapangan.
Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Aceh Selatan yang di Ketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan sejak Senin (07/07) lalu langsung merespon dengan melaksanakan rapat koordinasi, pemetaan masalah dan solusi, selanjutnya agenda pengawasan ke lapangan dengan sasaran ke Distributor dan Kios-Kios Pengencer diseluruh Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan. Hal tersebut disampaikan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan Masrizal kepada media pada Kamis, 10 Juli 2025.
Lebih lanjut, Plt Sekda menyampaikan bahwa khusus terkait kegiatan pengawasan dan pemantauan harga dilapangan telah dilaksanakan oleh Tim sejak Rabu, (09/07) kemarin sampai dengan hari ini Kamis, (10/07) yang bertujuan untuk memastikan penyaluran Pupuk bersubsidi tepat sasaran, efektif, dan efisien, serta mencegah terjadinya penyelewengan atau penyimpangan harga penjualan kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketetapan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
“Menyangkut harga, sasaran penerima, dan stok pupuk bersubsidi ini kita akan terus berupaya dan berusaha untuk menertibkan dan memantau sampai masyarakat benar-benar bisa memperoleh pupuk bersubsidi dengan mudah, terjangkau dan tepat sasaran,” ungkap Masrizal.
Lanjutnya, adapun Tim yang sudah turun kelapangan sejak kemarin sampai hari ini antara lain unsur dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, perindustrian, Koperasi dan UKM, Dinas Pangan, Polres, serta Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab.
“Secara umum hasil pantauan Tim dilapangan ditemukan beberapa kejanggalan pada harga yang diterima petani. Untuk itu komisi akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, diantaranya akan melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi dengan instansi terkait termasuk distributor pupuk. Selanjutnya kita terus memonitoring perkembangan harga pada tingkat petani sebagai konsumen akhir. Kita berharap masyarakat petani mendapatkan haknya sebagaimana yang sudah ditetapkan Pemerintah,” tutup Sekda. (RO/Hi)
Discussion about this post