Narasiterkini.com, Suka Makmue,— Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh untuk menjamin pelayanan kesehatan aparatur gampong. Jum’at. (24/4/2026)
Penandatanganan MoU dilakukan Kepala DPMGP4 Nagan Raya Said Mudhar, M.Pd., MM bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Meulaboh dr. Sarwika Meuseke di Aula BPKD Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Nagan Raya serta Kepala BPKD Kabupaten Nagan Raya.

Kepala DPMGP4 Nagan Raya Said Mudhar mengatakan kerja sama ini bertujuan memastikan keuchik, aparatur gampong, Tuha Peut gampong, serta kelembagaan gampong mendapatkan akses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dan rumah sakit melalui program BPJS Kesehatan.
“Sebagaimana arahan Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan, pelayanan masyarakat di gampong harus optimal. Karena itu, kami menjamin pelayanan kesehatan aparatur gampong melalui BPJS Kesehatan sekaligus mengasuransikan jiwa penyelenggara pemerintahan gampong melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Said Mudhar.
Ia menjelaskan, aparatur gampong yang sakit dapat berobat di fasilitas kesehatan dan rumah sakit. Selain itu, jika terjadi risiko meninggal dunia, keluarga akan menerima santunan kematian serta beasiswa pendidikan bagi anak hingga menyelesaikan perguruan tinggi.
Menurutnya, dua lembaga pemerintah telah resmi menjalin kerja sama dengan DPMGP4 Nagan Raya, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan adanya perlindungan ini, tidak ada alasan lagi bagi aparatur gampong untuk tidak merespons cepat persoalan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada warga di gampong,” tutupnya.(*)














