Narasiterkini.com, Meulaboh -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Aceh sebagai mitra kerja yang telah menunjukkan dedikasi dalam pendampingan intensif inovator lokal dan penguatan ekonomi kreatif melalui perlindungan kekayaan intelektual produk unggulan daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman kepada Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil SH pada Upacara dan Syukuran peringatan hari pengayoman ke 81 tahun 2026 di kantor Kementerian Hukum Aceh, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).

Said Fadheil mengatakan, penghargaan yang diterima oleh Pemkab Aceh Barat tersebut merupakan hasil kerja keras dan dedikasi semua pihak yang salama ini teĺah bekerja secara maksimal dan sepenuh hati untuk kemanjuan Aceh Barat.
“Alhamdulillah, hari ini saya diamanahkan oleh Bapak Bupati untuk menghadiri penerimaan penghargaan ini. Saya menyampaikan apresiasi bahwa penghargaan yang diraih Aceh Barat merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi kita semua. Penghargaan ini tentu tidak akan diraih tanpa adanya sinergi antara pemerintah, para inovator, dan pelaku ekonomi kreatif yang memiliki kesadaran serta komitmen terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” kata Said kepada media melalui rilisnya.
Dikatakan Said, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi bagi pemerintah dan masyarakat Aceh Barat agar semua karya yang dihasilkan tidak hanya memiliki nilai ekonomi saja, tetapi juga harus memiliki perlindungan hukum.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus mendorong karya dan inovasi masyarakat Aceh Barat agar tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan mampu bersaing lebih luas ,” katanya.
Said menegaskan bahwa, seluruh karya lokal masyarakat Aceh Barat harus dilindungi, inovasi harus didorong, dan ekonomi kreatif harus tumbuhkan dan berkembang bersama. (RO)














