Menu

Mode Gelap
Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif Semarak HUT RI ke-81, Anak Anak Ramaikan Perlombaan di Lapangan Mako Brimob Batalyon C Pelopor Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram

Daerah

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

badge-check


					Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Aceh sebagai mitra kerja yang telah menunjukkan dedikasi dalam pendampingan intensif inovator lokal dan penguatan ekonomi kreatif melalui perlindungan kekayaan intelektual produk unggulan daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman kepada Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil SH pada Upacara dan Syukuran peringatan hari pengayoman ke 81 tahun 2026 di kantor Kementerian Hukum Aceh, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).

Said Fadheil mengatakan, penghargaan yang diterima oleh Pemkab Aceh Barat tersebut merupakan hasil kerja keras dan dedikasi semua pihak yang salama ini teĺah bekerja secara maksimal dan sepenuh hati untuk kemanjuan Aceh Barat.

“Alhamdulillah, hari ini saya diamanahkan oleh Bapak Bupati untuk menghadiri penerimaan penghargaan ini. Saya menyampaikan apresiasi bahwa penghargaan yang diraih Aceh Barat merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi kita semua. Penghargaan ini tentu tidak akan diraih tanpa adanya sinergi antara pemerintah, para inovator, dan pelaku ekonomi kreatif yang memiliki kesadaran serta komitmen terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” kata Said kepada media melalui rilisnya.

Dikatakan Said, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi bagi pemerintah dan masyarakat Aceh Barat agar semua karya yang dihasilkan tidak hanya memiliki nilai ekonomi saja, tetapi juga harus memiliki perlindungan hukum.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus mendorong karya dan inovasi masyarakat Aceh Barat agar tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan mampu bersaing lebih luas ,” katanya.

Said menegaskan bahwa, seluruh karya lokal masyarakat Aceh Barat harus dilindungi, inovasi harus didorong, dan ekonomi kreatif harus tumbuhkan dan berkembang bersama. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026

19 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya

18 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

27 Juli 2026 - 09:29 WIB

Trending di Daerah