Narasiterkini.com, Suka Makmue– Setiap masukan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dianggap angin lalu oleh Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE dua fraksi masing masing Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB) dan Fraksi Golkar-Sira menolak LPJ Bupati Nagan Raya tahun 2020, Kamis, (08/07/2021) di ruang rapat DPRK setempat.
Kedua fraksi itu menilai selama ini setiap masukan Dewan termasuk hasil pansus Bupati Nagan Raya menjawab akan mengevaluasi dan membenahi masukan dari wakil rakyat. namun menurut kedua fraksi itu Bupati Nagan Raya menjadikan semua itu hanya angin lalu tanpa adanya perbaikan.
Beberapa kritikan dewan diantaranya selama ini Bupati Nagan Raya dianggap kurangnya koordinasi dengan wakil rakyat, terdapat beberapa dinas yang berkinerja buruk hingga perlu reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja SKPK.
Sementara fraksi Demokrat dalam pendapat akhir fraksi menerima LPJ Bupati Nagan Raya tahun 2020. hanya saja fraksi Demokrat meminta eksekutif untuk serius meningkatkan PAD, peningkatan pelayanan kesehatan serta perencanaan dan pengawasan untuk jadi prioritas ditingkatkan.
Dalam rapat penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terhadap rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Nagan Raya tahun 2020 itu dihadiri oleh 23 anggota DPRK Nagan Raya dari 25 anggota DPRK Nagan Raya Periode 2019-2024. (*)
Discussion about this post