Menu

Mode Gelap
Terungkap PT Alam Cempaka Wangi Kantongi Rekomendasi dari Pemkab Nagan Raya untuk Keruk Kekayaan Alam di Beutong Ateuh  Pergub Tentang JKA Dicabut, Gubernur Aceh Banjir Dukungan Apresiasi  Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh Mizwan Apresiasi Pencabutan Pergub JKA oleh Gubernur Aceh Minimalisir Angka Kecelakaan, Polantas Nagan Raya Rutin Giat Hunting Hindari Bencana Isolasi, PUPR Aceh Barat Buka trase Baru 300 Meter

Nasional

Meskipun Ditengah Pandemi, Upacara HUT RI Tahun ini di Nagan Raya Berjalan dengan Lancar 

badge-check


					Meskipun Ditengah Pandemi, Upacara HUT RI Tahun ini di Nagan Raya Berjalan dengan Lancar  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue– Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE, bertindak selaku inspektur upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Nagan Raya, Selasa, (17 Agustus 2021).

 

Hadir pada acara tersebut Ketua DPRK, Wakil Ketua I DPRK, Dandim 0116, Kapolres, Kajari, Sekda l, mewakili Ketua Pengadilan Nageri, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Danki Brimob, Ketua MPU, MAA, MPD, Kepala SKPK dan TNI/Polri.

 

Meskipun peserta upacara sangat terbatas dan berlangsung dalam suasana cukup sederhana, namun pelaksanaan upacara berjalan lancar dan khidmat dengan menerapkan protokol kesehatan (protkes) sesuai ketentuan satuan tugas (satgas) penanggulan covid 19.

 

Upacara HUT ke 76 Kemerdekaan RI tahun ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Nagan Raya Komplek Perkantoran Suka Makmue. Pasukan pengibar bendera (Paskibra) melakukan tugas dengan sempurna.

 

Bertindak selaku komandan upacara Dantonbant Kipan A Yonif 116/GS, Letda Inf Muhammad Rizki Fajri. Sementara pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, SE.

 

Sedangkan pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Do’a, masing-masing oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Zulfika, SH dan Ketua MPU, Tgk Hasbul Iman.

 

Pelaksanaan upacara dilakukan sesuai petunjuk teknis Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) lewat surat

Nomor B-620/M/S/TU. 00.04/08/2021

tanggal 12 Agustus 2021 tentang

Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia yang antara lain ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia.

 

Dalam surat tersebut dinyatakan, bahwa pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di daerah dilakukan dengan sangat sederhana, mempertimbangkan kondisi pandemi di daerah dan menerapkan protkes secara ketat.

 

Disamping upacara di daerah, mensesneg juga meminta Kepala Daerah/Forkopimda plus dan pimpinan tinggi madya atau sederajat pada instansi/kantor/lembaga di daerah wajib mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan upacara penurunan merah putih yang dilaksanakan di lstana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

 

Kepada pimpinan tinggi pratama dan para pegawai instansi/kantor/lembaga di daerah wajib mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan upacara penurunan bendera merah putih yang dilaksanakan di lstana Merdeka Jakarta secara virtual dari kediaman masing-masing.

 

Usai menjadi inspektur upacara, Bupati HM Jamin Idham bersama unsur forkopimda mengikuti upacara dari Istana Merdeka Jakarta secara virtual di Aula Bappeda Nagan Raya. (RO)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ini Sasaran TMMD ke-128 di Tangan-Tangan tahun 2026

23 April 2026 - 01:18 WIB

Wabup Abdya Zaman Akli Membuka TMMD ke-128, Sebut Bukti Nyata Abdi TNI

22 April 2026 - 22:21 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Penilaian Tingkat Nasional, Kodim Nagan Raya Berhasil Raih Juara Dua LKJ TMMD Ke- 127

16 April 2026 - 14:11 WIB

Wabup Zaman Akli Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas di Abdya

15 April 2026 - 14:44 WIB

Trending di Nasional