• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Politik

Bupati Nagan Raya Sampaikan Rancangan Perubahan PPAS 2021

by Redaksi
23 September 2021
in Politik
0
8.1k
SHARES

 

RelatedPosts

Akis Jasuli Resmi Ditunjuk Jadi Ketua NasDem Kabupaten Sumenep

Akis Jasuli Resmi Ditunjuk Jadi Ketua NasDem Kabupaten Sumenep

9 Juni 2025
Zulkarnain Tampung Aspirasi Masyarakat, Mulai dari Laporan Irigasi, Akses Jalan Hingga Sengketa Pertanahan 

Zulkarnain Tampung Aspirasi Masyarakat, Mulai dari Laporan Irigasi, Akses Jalan Hingga Sengketa Pertanahan 

27 Mei 2025
Rauzatul Jannah: Karena Saya Perempuan Satu-satunya di DPRK Nagan Raya Maka Saya Perjuangkan Aspirasi untuk Perempuan dan Anak

Rauzatul Jannah: Karena Saya Perempuan Satu-satunya di DPRK Nagan Raya Maka Saya Perjuangkan Aspirasi untuk Perempuan dan Anak

6 Mei 2025
Load More

Narasiterkini.com, Suka Makmue-  Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham, SE, sampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) tahun 2021 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di Gedung Dewan setempat, Komplek Perkantoran Suka Makmue. Rabu, (22 September 2021).

 

Pada kesempatan itu, Bupati Nagan Raya H

M Jamin Idham dalam sambutannya menyampaikan, KUA-P dan PPAS-P Kabupaten Nagan Raya tahun 2021 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2021.

 

Dalam perjalanannya, anggaran tahun 2021 telah terjadi beberapa kali perubahan kebijakan dan regulasi terkait dengan pengelolaan keuangan daerah seiring dengan pandemi covid-19 di Indonesia, diantaranya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, yang mewajibkan Pemerintah Daerah melakukan refocusing anggaran sebesar 8% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil untuk mendukung penanganan covid-19 di daerah, kata Bupati Nagan Raya.

 

Lanjut H.M Jamin Idham, Berdasarkan ketentuan tersebut Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menyusun rancangan KUA-P dan PPAS-P Kabupaten Nagan Raya tahun 2021 yang berpedoman pada hasil perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Nagan Raya tahun 2021 dengan mempertimbangkan dinamika situasi dan kondisi pandemi covid-19 di Kabupaten Nagan Raya, sehingga masih menjadi prioritas penanganannya serta dibutuhkan konsentrasi, partisipasi dan kontribusi semua pihak.

 

Karenanya, perubahan kebijakan umum APBK Nagan Raya tahun 2021 diprioritaskan pada upaya-upaya pencegahan dan penanganan covid 19 secara maksimal, terukur dan terarah, termasuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan program vaksinasi covid-19 pada berbagai tingkatan usia bagi masyarakat di Kabupaten Nagan Raya dengan berkoordinasi dan bersinergi secara intensif dengan berbagai tingkatan pemerintahan selaku pengambil kebijakan baik ditingkat daerah maupun ditingkat pusat dengan menggerakkan semua potensi dan sumberdaya yang ada. Ujar Bupati

 

“Sehingga penanganan Covid-19 di Kabupaten Nagan Raya dapat ditangani dengan baik untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat,” harap Bupati yang akrab di sapa Pak Jamin itu

 

Selanjutnya, dalam perubahan RKPK tahun 2021 juga diarahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak lainnya, seperti mendukung pelaksanaan pemilihan keuchik gampong secara langsung (pilchiksung).

 

“Sebanyak 178 keuchik yang telah habis masa jabatan dan direncanakan pemilihannya pada 9 Desember 2021 mendatang serta beberapa kegiatan penting lainnya yang harus dilaksanakan pada tahun anggaran 2021,” terangnya.

 

Menurut H.M Jamin Idham Bupati Nagan Raya, ringkasan proyeksi perubahan kebijakan umum APBK Nagan Raya tahun 2021, yakni pendapatan daerah semula sebesar Rp.1.234.238.722.284 menjadi sebesar Rp.1.215.519.769.697,atau berkurang sebesar Rp.18.718.952.587.

 

Belanja daerah tahun anggaran 2021 semula sebesar Rp.1.237.988.722.284 menjadi sebesar Rp.1.231.302.566.013, atau berkurang sebesar Rp.6.686.156.271, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.677.800.125.438, belanja modal sebesar Rp.313.186.578.921, belanja tidak terduga sebesar Rp.5.000.000.000,

dan belanja transfer sebesar Rp.242.002.017.925.

 

Sedangkan perubahan pembiayaan daerah tahun 2021, dimana penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp.5.000.000.000, bertambah sebesar Rp.11.782.796.316, sehingga pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp.16.782.796.316.

 

Atas penjelasan dan uraian kami tersebut, maka rancangan KUA dan PPAS perubahan APBK Nagan Raya tahun 2021, yang selanjutnya kami sampaikan ke hadapan sidang Badan Anggaran Dewan yang terhormat, dengan harapan mendapat pembahasan serta persetujuan dewan untuk segera dapat ditetapkan dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan tahun 2021 dan nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Katanya.

 

“Melalui forum terhormat ini, kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan terhormat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Nagan Raya yang kita cintai ini,” pungkasnya.

 

Usai memberikan sambutan, Bupati Jamin Idham menyerahkan dokumen KUA-P dan PPAS-P tahun 2021 dan diterima Ketua DPRK, Jonniadi, SE, selaku pemimpin rapat yang dihadiri 21 dari 25 orang anggota dewan.

 

Dalam rapat paripurna tersebut juga turut di hadiri Dandim 0116, Kapolres, mewakili Kajari, Sekeretaris Daera (Sekda), Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Ketua MPU, MAA, MPD, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPK, Kabag Setdakab dan camat.

(CIS)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Warga Pertanyakan Razia Tanpa Plang, Kasat Lantas Nagan Raya Beri Penjelasan

Warga Pertanyakan Razia Tanpa Plang, Kasat Lantas Nagan Raya Beri Penjelasan

29 Januari 2021
Cegah Guantibmas, Polres Aceh Selatan Gelar Patroli Perintis Presisi

Cegah Guantibmas, Polres Aceh Selatan Gelar Patroli Perintis Presisi

19 Agustus 2023
Sejumlah Apotik Didatangi Polisi, Cek Obat Sirup Berbahaya 

Sejumlah Apotik Didatangi Polisi, Cek Obat Sirup Berbahaya 

23 Oktober 2022

Most Popular

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu
Daerah

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan
Daerah

Respon Keluhan Warga, Bupati Mirwan Perintahkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Lakukan Pemantauan Lapangan

10 Juli 2025
Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon
Daerah

Momen HLH, Wabub Baital Mukadis bersama Forkopimda Laksanakan Kegiatan Penanam Pohon

10 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue