Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Politik

Bupati Nagan Raya Sampaikan Rancangan Perubahan PPAS 2021

badge-check

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-  Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham, SE, sampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) tahun 2021 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di Gedung Dewan setempat, Komplek Perkantoran Suka Makmue. Rabu, (22 September 2021).

 

Pada kesempatan itu, Bupati Nagan Raya H

M Jamin Idham dalam sambutannya menyampaikan, KUA-P dan PPAS-P Kabupaten Nagan Raya tahun 2021 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2021.

 

Dalam perjalanannya, anggaran tahun 2021 telah terjadi beberapa kali perubahan kebijakan dan regulasi terkait dengan pengelolaan keuangan daerah seiring dengan pandemi covid-19 di Indonesia, diantaranya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, yang mewajibkan Pemerintah Daerah melakukan refocusing anggaran sebesar 8% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil untuk mendukung penanganan covid-19 di daerah, kata Bupati Nagan Raya.

 

Lanjut H.M Jamin Idham, Berdasarkan ketentuan tersebut Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menyusun rancangan KUA-P dan PPAS-P Kabupaten Nagan Raya tahun 2021 yang berpedoman pada hasil perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Nagan Raya tahun 2021 dengan mempertimbangkan dinamika situasi dan kondisi pandemi covid-19 di Kabupaten Nagan Raya, sehingga masih menjadi prioritas penanganannya serta dibutuhkan konsentrasi, partisipasi dan kontribusi semua pihak.

 

Karenanya, perubahan kebijakan umum APBK Nagan Raya tahun 2021 diprioritaskan pada upaya-upaya pencegahan dan penanganan covid 19 secara maksimal, terukur dan terarah, termasuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan program vaksinasi covid-19 pada berbagai tingkatan usia bagi masyarakat di Kabupaten Nagan Raya dengan berkoordinasi dan bersinergi secara intensif dengan berbagai tingkatan pemerintahan selaku pengambil kebijakan baik ditingkat daerah maupun ditingkat pusat dengan menggerakkan semua potensi dan sumberdaya yang ada. Ujar Bupati

 

“Sehingga penanganan Covid-19 di Kabupaten Nagan Raya dapat ditangani dengan baik untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat,” harap Bupati yang akrab di sapa Pak Jamin itu

 

Selanjutnya, dalam perubahan RKPK tahun 2021 juga diarahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak lainnya, seperti mendukung pelaksanaan pemilihan keuchik gampong secara langsung (pilchiksung).

 

“Sebanyak 178 keuchik yang telah habis masa jabatan dan direncanakan pemilihannya pada 9 Desember 2021 mendatang serta beberapa kegiatan penting lainnya yang harus dilaksanakan pada tahun anggaran 2021,” terangnya.

 

Menurut H.M Jamin Idham Bupati Nagan Raya, ringkasan proyeksi perubahan kebijakan umum APBK Nagan Raya tahun 2021, yakni pendapatan daerah semula sebesar Rp.1.234.238.722.284 menjadi sebesar Rp.1.215.519.769.697,atau berkurang sebesar Rp.18.718.952.587.

 

Belanja daerah tahun anggaran 2021 semula sebesar Rp.1.237.988.722.284 menjadi sebesar Rp.1.231.302.566.013, atau berkurang sebesar Rp.6.686.156.271, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.677.800.125.438, belanja modal sebesar Rp.313.186.578.921, belanja tidak terduga sebesar Rp.5.000.000.000,

dan belanja transfer sebesar Rp.242.002.017.925.

 

Sedangkan perubahan pembiayaan daerah tahun 2021, dimana penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp.5.000.000.000, bertambah sebesar Rp.11.782.796.316, sehingga pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp.16.782.796.316.

 

Atas penjelasan dan uraian kami tersebut, maka rancangan KUA dan PPAS perubahan APBK Nagan Raya tahun 2021, yang selanjutnya kami sampaikan ke hadapan sidang Badan Anggaran Dewan yang terhormat, dengan harapan mendapat pembahasan serta persetujuan dewan untuk segera dapat ditetapkan dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan tahun 2021 dan nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Katanya.

 

“Melalui forum terhormat ini, kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan terhormat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Nagan Raya yang kita cintai ini,” pungkasnya.

 

Usai memberikan sambutan, Bupati Jamin Idham menyerahkan dokumen KUA-P dan PPAS-P tahun 2021 dan diterima Ketua DPRK, Jonniadi, SE, selaku pemimpin rapat yang dihadiri 21 dari 25 orang anggota dewan.

 

Dalam rapat paripurna tersebut juga turut di hadiri Dandim 0116, Kapolres, mewakili Kajari, Sekeretaris Daera (Sekda), Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Ketua MPU, MAA, MPD, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPK, Kabag Setdakab dan camat.

(CIS)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

17 Juni 2026 - 17:59 WIB

Abeh Ubee Abeh, Kepengurusan Baru PAN Target Masuk Tiga Besar di Parlemen Nagan Raya 

15 Juni 2026 - 12:51 WIB

Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat

13 Juni 2026 - 18:08 WIB

Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya 

13 Juni 2026 - 17:56 WIB

Trending di Politik