Menu

Mode Gelap
Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh

Budaya

Bupati Nagan Raya Gelar Pesijuk Dan Launchingnya Aplikasi SINONA Di Gedung Baru Makamah Syariah Suka Makmue

badge-check

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE, bersama Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh, Dra Hj Rosmawardani, SH.,MH, menghadiri acara peusijuek (tepung tawar) gedung baru Mahkamah Syar’iyah setempat, sekaligus laungching aplikasi Sistem Informasi Notifikasi Masa Penahanan (SINONA) di Suka Makmue, Kamis (21/10/2021).

 

Ketua Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue, lrkham Soderi, SHI.‚MHI, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Nagan Raya yang telah menghibah sebidang tanah seluas 1 (satu) hektar untuk lokasi pembangunan Kantor Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue.

 

“Kepada seluruh masyarakat kami berharap memberi dukungan agar Mahkamah Syar’iyah dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik,” ujarnya.

 

Pada kesempatan itu, Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE, menyampaikan rasa syukur, karena Gedung Mahkamah Syariah telah terbangun sempurna. Menurutnya, dengan adanya bangunan ini memberikan keindahan tersendiri bagi Kota Suka Makmue. Tak dapat dipungkiri ini bisa terwujud tentunya berkat doa dan dukungan semua pihak.

 

“Saya berharap seluruh jajaran Mahkamah Syar’iah agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan bisa terus membangun komunikasi yang baik serta transparan dengan masyarakat Nagan Raya. Kami mendukung penuh atas apa saja yang dibutuhkan demi berjalannya roda pemerintahan dilingkungan Mahkamah Syar’iyah dengan baik,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dra Hj Rosmawardani, SH.,MH, dalam arahannya menyebutkan, bahwa makna “peusijuek” ini antara lain memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat dalam berurusan di Mahkamah Syar”iyah dan semoga kami dapat memberikan pelayanan yang baik.

 

Rosmawardani menambahkan, meski peusijuek merupakan sebuah adat, namun peusijuek ini juga dibarengi dengan doa, sehingga lembaga ini terus jaya. Seperti kita ketahui, bahwa Mahkamah Syar’iyah ini hanya ada di Aceh.

 

“Bukan hanya gedungnya saja yang mewah, tetapi juga aparatnya diharapkan bekerja profesional dalam melayani masyarakat. Sebab, masyarakat yang datang kesini adalah mereka yang punya masalah, baik keluarga, pelecehan seksual dan kasus lainya,” terang Ketua MS Aceh itu.

 

Turut hadir pada acara tersebut, Kapolres, Dandim 0116 beserta unsur forkopimda lainnya.

 

(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Meriahkan HUT ke-24, Pemkab Nagan Raya Gelar Nagan Culinary Festival 2026 Angkat Kuliner Warisan

22 Juli 2026 - 10:07 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Trending di Daerah