Narasiterkini.com, Banda Aceh- Bappeda Kabupaten Nagan Raya sebagai Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Nagan Raya melaksanakan pelatihan bagi SKPK sebagai anggota Gugus Tugas KLA terkait pemenuhan indikator KLA untuk mempersiapkan SDM penggerak dalam rangka pelaksanaan evaluasi KLA Tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada Tahun 2022.
Pelatihan yang diikuti oleh 13 SKPK dalam Kabupaten Nagan Raya yaitu pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang dilaksanakan 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 23-24 November 2021 yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh Nevy Ariani.SE di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh.
Sebanyak 17 orang Perwakilan SKPK di Kabupaten Nagan Raya mengikuti pelatihan KHA secara serius yang merupakan bagian dari upaya dan komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk mewujudkan Kabupaten Nagan Raya sebagai Kabupaten Layak Anak.
Narasumber Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh,Amrina Habibi, SH. MH dan Siti Maisarah memberikan materi KHA dan 24 Indikator KLA secara lengkap kepada 17 perwakilan SKPK Nagan Raya sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nagan Raya No. 050/447/Kpts/2021 tentang Penetapan Petugas Penanggungjawab Datab Indikator KLA Tahun 2021 yang terdiri dari unsur Bappeda diwakili oleh Faisal, ST, Rismayati, S.Hut dan Elsy Tiara Novita, SE. Unsur DPMGP4 diwakili oleh Masyitoh, SKM, Syarifah Yusnalia, SKM dan Nurhidayah Nadeak. Unsur Bagian Hukum Setdakab diwakili oleh Hady Ramadhan.
Selanjutnya, dari unsur Dinas Pendidikan diwakili oleh Bhayu Aji. Unsur Dinas Diskomimfitik diwakili oleh Lismanidar. Unsur Dinas Perpustakaan dan kearsipan diwakili oleh Linda Yunita. Unsur Dinas Kesehatan diwakili oleh Crismalia handayani. Unsur Dinas Perhubungan diwakili oleh Dewi Erlinda S.Ag. Unsur Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat diwakili oleh Irmahadi Harahap, Unsur Dinas Elviani. Unsur Dinas Kependududukan dan pencatan sipil diwakili oleh Via Satifa, SE dan Unsur BPBD diwakili oleh Muhammad Iqbal.
Dalam penutupan acara pelatihan dimaksud, Kabid Pemerintahan, Sumber Daya Manusia dan Keistimewaan pada Bapeda Kabupaten Nagan Raya mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya selaku Ketua Gugus Tugas KLA Nagan Raya mengucapkan terimakasih dan memberi apresiasi yang tinggi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh dan seluruh peserta yang telah mengikuti acara dengan serius selama 2 hari. “Pelaksanaan kegiatan kita selama 2 hari ini merupakan bagian dari komitmen dan kontribusi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam rangka peningkatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Kabupaten Nagan Raya dengan melibatkan seluruh SKPK terkait,”. (*)
Discussion about this post