Menu

Mode Gelap
Breaking News: Mantan Kadis Lingkungan Hidup Dilantik Sebagai Kacabdin Nagan Raya Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh  Menuntut Kepastian Bantuan Banjir 2025, Pemuda Desak Bupati Turun Tangan Selesaikan Konflik Kuta Trieng-Lamie Breaking news: Korban Banjir Tuntut Janji Pemerintah, Arus Lalin di Dua Jalur Sempat Terganggu  Bupati TRK Lepas 170 Jamaah Calon Haji Nagan Raya, Dirangkai Prosesi Peusijuek di Masjid Giok Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru

Politik

Sofyan Seri Dilantik Menjadi Anggota DPRK PAW Menggantikan Murhaban untuk Sisa Jabatan Tahun 2019-2024

badge-check

 

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Sofyan Seri resmi dilantik Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Murhaban sisa jabatan Tahun 2019-2024, dari Partai PDA.

 

Adapun prosesi pelantikan bertempat di Gedung DPRK Aceh Selatan, dan juga dihadiri oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk, Amran yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cut Syamzalisma, S.STP, Pengadilan Negeri Aceh Selatan, Pimpinan Pusat Partai Daerah Aceh, Sekretaris DPRK, Para Asisten, Kepala SKPK, Kepala BNNK, Direktur Poltas dan Direktur STAI, Ketua KIP dan Bawaslu Asel, juga tamu undangan lainnya.

 

Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Cut Syamzalisma, S.STP, dalam kata sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan (Pemkab) mengucapkan selamat kepada Sofyan Seri karena sudah dilantik menjadi Anggota DPRK PAW, dari Partai Daerah Aceh (PDA) menggantikan Murhaban. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.1/1689/2021 Tanggal 17 November 2021.

 

“Pelantikan ini merupakan langkah awal Sofyan Seri dalam melaksanakan tugas sebagai Wakil Rakyat, Kepada Sofyan Seri yang sudah dilantik agar dapat memahami tugas serta kewajiban dalam menjalankan tugas,” ucapnya.

 

Sementara, Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin menyampaikan, Murhaban diberhentikan secara hormat dan digantikan oleh Sofyan Seri dari Partai PDA, Namun dengan ini agar dapat melaksanakan fungsinya sebagai Anggota Dewan, yaitu menyerap Aspirasi Masyarakat, khususnya didapilnya yang ada di Kabupaten Aceh Selatan ini, pungkas Amiruddin. (Rils/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru

10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ketua DPC PPP dalam sambutanyan nya pada Muscab V PPP Nagan Raya

Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan

6 Mei 2026 - 15:06 WIB

Mualem Apresiasi Mendagri Tito Karnavian Terkait Usulan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

14 April 2026 - 20:36 WIB

Said Isa Quraisy Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRK Nagan Raya

24 Desember 2025 - 15:46 WIB

Prosesi pelantikan (PAW) Anggota DPRK Nagan Raya Said Isa Quraisy | Foto : ist

Tak Banyak Retorika, Anggota DPRK ini Ajak Rekan Seprofesi Bangun Masjid Giok Melalui Dana Pokir

14 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Trending di Politik