Menu

Mode Gelap
Pencairan Dana Desa Tercepat, Gampong Lawa Batu Raih Penghargaan dari Pemkab Nagan Raya  Warga Nagan Raya dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit  Bupati TRK Instruksikan Rehabilitasi Irigasi Lung Tiga Hari Pertama Sekolah Usai Libur Lebaran, Dinas Dikbud Nagan Raya Terbitkan SE Mantan Komisioner KIP Nagan Raya Dukung Penunjukan Komisaris Utama PT Pema Global Energi Dayah Abu Muda Habib Seumayam di Kuala Baroe diresmikan, Ini Harapan Bupati TRK

Daerah

Peringati Milad, SMUR Aceh Barat Kembali Lakukan Aksi di Simpang Pelor

badge-check


					Foto/IST: Anggota SMUR Aceh Barat Sedang Melakukan Aksi di Depan Gedung DPRK Aceh Barat Perbesar

Foto/IST: Anggota SMUR Aceh Barat Sedang Melakukan Aksi di Depan Gedung DPRK Aceh Barat

Narasiterkini.com, Meulaboh – Belasan peserta aksi yang mengatasnamakan kelompoknya Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Aceh Barat kembali melakukan aksi dalam memperingati ulang tahun 18 Maret 1998-18 Maret 2022. Aksi tersebut dilakukan di depan Kantor DPRK Aceh Barat pada, Jum’at (18/3/2022).

Berdasarkan pantauan media di lokasi, terlihat peserta aksi di kawal oleh aparat kepolisian setempat dalam hal pengamanan massa aksi yang tengah melakukan aksi itu.

Sehubungan dengan memperingati milad yang Ke-24 Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, anggota SMUR melakukan aksi terkait plot anggaran JKA yang tidak transparansi.

Terlihat peserta aksi juga membentangkan Banner yang bertuliskan “Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Mengenai JKA” yang dipampang di depan Kantor DPRK Aceh Barat. Hal itu ditujukan ke Pemerintah Aceh untuk menggambarkan pentingnya keterbukaan informasi publik mengenai plot anggaran JKA.

“aksi yang kami lakukan ini merupakan dari kritikan, kekecewaan sekaligus penolakan terhadap pemerintah Aceh dan Indonesia,” sebut Engga P  selaku Koordinator Aksi ke Media, Jum’at (18/3/2022).

“Informasi yang seharusnya menjadi konsumsi publik mengenai JKA justru tidak transparan dan terkesan seolah-olah ditutupi, serta terkait penyelesaian konflik pertanahan, pelanggaran HAM, kualitas pendidikan, kesehatan dan kemiskinan yang masih tergolong rendah khususnya di Provinsi Aceh” ungkap Engga tegas saat Orasi.

Lanjutnya Enga menyampaikan tuntutan SMUR Aceh Barat kepada Pemerintah Aceh antara lain,:
1. Usut tuntas pelanggaran HAM masa lalu dan sekarang serta adili para pelaku pelanggaran HAM baik masa lalu maupun sekarang,
2. Cabut UU Minerba,
3. Usut tuntas kasus perampasan lahan,
4. Pemerintah Aceh harus transparan terkait plot anggaran JKA selama ini,
5. Wujudkan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas serta kesejahteraan Masyarakat Aceh.

“Pelaksanaan aksi dan orasi berlangsung damai dan koperatif, harapannya tuntutan ini dapat di realisasikan,” Tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pencairan Dana Desa Tercepat, Gampong Lawa Batu Raih Penghargaan dari Pemkab Nagan Raya 

31 Maret 2026 - 11:35 WIB

Warga Nagan Raya dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit 

30 Maret 2026 - 21:46 WIB

Hebohkan Penemuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Sawit. | Foto : ist

Bupati TRK Instruksikan Rehabilitasi Irigasi Lung Tiga

30 Maret 2026 - 21:37 WIB

Hari Pertama Sekolah Usai Libur Lebaran, Dinas Dikbud Nagan Raya Terbitkan SE

30 Maret 2026 - 10:47 WIB

Mantan Komisioner KIP Nagan Raya Dukung Penunjukan Komisaris Utama PT Pema Global Energi

29 Maret 2026 - 14:26 WIB

Trending di Daerah