Menu

Mode Gelap
Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh

Seremonial

Bupati Aceh Selatan Hadiri Undangan Dirjen Tata Ruang ATR/BPN RI Bahas Rancangan RDRT Tapaktuan

badge-check

 

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, memenuhi undangan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tapaktuan Tahun 2022-2042 bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / BPN RI, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM, bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, Kepala Bappeda, Plt. Kadis PUPR, dan Plt. Kadis Lingkungan Hidup Aceh Selatan. Selasa, (29/03/2022)

 

Berdasarkan keterangan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab, Deka Harwinta Zianur, SH., M.I.Kom., undangan tersebut diterima Bupati Amran sesaat usai menghadiri Pertemuan P3DN dan Business Matching dengan Presiden RI dan Menko Bidang Maritim dan Investasi RI di Nusa Dua Bali. Bupati telah tiba di Jakarta pada Selasa (29/03) pagi, dan akan langsung mengikuti pertemuan dengan Dirjen Kementerian ATR/BPN RI.

 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Amran yang duduk di sebelah kanan Dirjen Tata Ruang ATR/BPN RI memaparkan gambaran umum rancangan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Wisata Alam Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan. Dilanjutkan dengan penjelasan tujuan penataan ruang oleh Kepala Bappeda Aceh Selatan, Masrizal, SE., M.Si, yakni terwujudnya Wilayah pengembangan (WP) Tapaktuan sebagai Pusat Wisata dengan keunikan bentang Alam yang didukung oleh hasil Perikanan dan Perkebunan.

 

Dalam pertemuan ini disampaikan juga bahwa pertimbangan Destinasi Kawasan Wisata Alam Tapaktuan meliputi rencana pusat pelayanan perkotaan berdasarkan dokumen RTRW Kabupaten Aceh Selatan, sebaran objek daya tarik Wisata Kecamatan Tapaktuan, sebaran sarana dan prasarana Pariwisata, aksebilitas penunjang, sebaran pemukiman, tutupan lahan, dan zona rawan bencana.

 

“Luas total adalah 2.505,21 Ha, dibagi menjadi dua sub Wilayah pengembangan, yaitu SWP A di sisi barat Tapaktuan, dan SWP B di sisi timur Tapaktuan,” jelas Masrizal.

 

Dokumen RDTR merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah untuk mencapai target pembangunan dalam jangka waktu dan lingkup tertentu. Penyusunan RDTR sendiri telah diamanatkan dalam Undang-Undang Penataan Ruang serta diatur lebih jauh di dalam peraturan menteri, dan keberadaannya akan menjadi landasan fundamental untuk pembangunan Wilayah Perkotaan Tapaktuan ke depan. (Rils/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Anak Anak Ramaikan Perlombaan di Lapangan Mako Brimob Batalyon C Pelopor

19 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Support Kegiatan HUT Nagan Raya PT Beurata Subur Persada Dapat penghargaan dari Bupati 

22 Juli 2026 - 12:07 WIB

Berkomitmen Salurkan CSR dan Support HUT Nagan, PT Socfindo Seunagan dan Socfindo Seumayam Kembali Dapat Penghargaan Bupati 

22 Juli 2026 - 09:18 WIB

Stand DPMGP4 Edukatif dan Efektif Promosikan Potensi Gampong, Ketua DPD MKGR Nagan Raya Beri Apresiasi 

21 Juli 2026 - 13:30 WIB

Trending di Seremonial