• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Baru Bebas dari LP, Pria Asal Sabang ini Terpaksa Berurusan Lagi dengan Aparat Penegak Hukum

by Arif NT
10 April 2020
in Hukum, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

NY, Banda Aceh-Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap Warga Sabang yang memiliki Sabu sebear 6,17 gram disebuah bengkel, Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Penangkapan warga Sabang yang berinisial JU (33) tersebut dari informasi warga setempat, Kamis (9/4/2020) malam.

RelatedPosts

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

30 September 2025
Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

30 September 2025
Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

28 September 2025
Load More

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasatresnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK, Jumat, (10/4/2020) kepada media ini mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku penyalahgunaan narkoba di depan Kampus STIES.

“Petugas setelah menerima laporan warga, melakukan penyelidikan terhadap tersangka dengan ciri-ciri yang dimaksud sedang duduk di depan rumah di Kampus STIES Banda Aceh. Kemudian melihat adanya petugas, tersangka melarikan diri dan petugas berhasil menangkap pelaku di belakang Bengkel,” jelas Boby.

Setelah petugas menangkap tersangka, lalu saat itu petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan petugas ada menemukan sabu di dalam kantong celana yang dipakai oleh pelaku, tambahnya.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di dalam sebuah rumah sekitar Kampus STIES  Banda Aceh dan petugas ada menemukan barang bukti berupa kotak rokok yang didalamnya terdapat sabu, lalu petugas melakukan penggeledahan badan tersangka dan petugas kembali menemukan barang bukti sabu di selipkan dalam celana dalam yang di pakai oleh JU, jelasnya lagi.

“Petugas tidak tinggal diam dan melanjutkan penggeledahan terhadap mobil di pakai oleh  JU dan petugas menemukan sabu di dalam tas kecil. Jadi keseluruhan barang buklti yang kita sita dari JU seberat 6,17 gram,” pungkas Boby.

Kemudian petugas langsung mengamankan tersangka serta barang bukti dan satu unit Mobil Toyota Avanza wana hitam dengan BL 1684 AP dibawa ke Sat Resnarkoba guna proses lebih lanjut.

Tersangka merupakan residivis yang baru saja keluar dari LP di Jakarta, tutur Boby.

Saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut di peroleh dari MUS (panggilan) seharga 4 juta rupiah dan tersangka baru menyerahkan DP kepada MUS (panggilan) sebesar 2 juta rupiah dengan alas an untuk dijual kepada orang lain dengan harapan mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi.

JU saat ini mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat pasal 112 ayat (2) Yo 114 ayat (2) dari UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Ril)

Previous Post

Wabah Covid 19, Kapolsek Manggeng Salurkan Bantuan Sembako untuk Kaum Dhuafa

Next Post

Berkonflik dengan Wabup, Erli Hasim: Wakil Merasa Dirinya Ingin Sebagai Kepala Daerah

Next Post
Berkonflik dengan Wabup, Erli Hasim: Wakil Merasa Dirinya Ingin Sebagai Kepala Daerah

Berkonflik dengan Wabup, Erli Hasim: Wakil Merasa Dirinya Ingin Sebagai Kepala Daerah

Discussion about this post

Recommended

DPMGP4 Nagan Raya Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

DPMGP4 Nagan Raya Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

11 bulan ago
Pj Bupati Aceh Selatan Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten

Pj Bupati Aceh Selatan Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten

10 bulan ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue