Narasiterkini.com, Meulaboh- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk mengurangi beban masyarakat desa di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi covid-19 di daerah ini.
Secara umum, Bupati Aceh Barat H. Ramli MS mengatakan bahwa masyarakat desa yang masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat akan mendapat Rp 600 ribu per bulan per keluarga selama tiga bulan.
Dana tersebut berasal dari Angaran Dana Desa yang akan diperuntukkan bagi calon penerima BLT Dana Desa.
Bupati Ramli MS mengingatkan kepada para Keuchik yang akan menyalurkan dana tersebut agar memberikan secara cash dan tidak boleh dalam bentuk barang (sembako), biar mereka (Masyarakat) yang akan membelanjakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhannya”. kata Ramli, Rabu, (6/5/2020).
Kemudian, Ramli MS juga mengatakan bahwa akan memberikan bantuan kepada para perantauan ber-KTP Aceh Barat yang tidak bisa pulang kampung diakibatkan beberapa daerah yg memberlakukan PSBB
Sedangkan bagi para mahasiwa yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Aceh Barat baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri serta para santri yg berada diluar daerah yang tidak pulang kampung dipastikan juga akan mendapatkan bantuan ini untuk bertahan mengahadapi wabah ini sehingga tidak ada warga Aceh barat yang terabaikan ungkap Ramli MS.
Adapun syarat-syarat yang harus disiapkan oleh para mahasiswa dan santri untuk mendapatkan bantuan ini adalah : Surat Permohonan (silakan download di website https://covid19.acehbaratkab.go.id ) , Surat Keterangan Domisili, Foto Copy Kartu Mahasiswa/Santri, Foto Copy KTP ( Aceh Barat ) Khusus bagi Masyarakat Umum, Foto Copy Rekening Bank
Kemudian Ramli menjelaskan bahwa data tersebut dapat diserahkan langsung ke kantor Bupati Aceh Barat melalui bagian Sosial dan kesejahteraan rakyat ataupun juga dapat dikirimkan secara elektronik melalui email: bagiansosialsetdakabacehbarat@gmail.com. (Rils)
Discussion about this post