• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Modal PHP, Pria Ini Berhasil Setubuhi Pacar di Belakang Komplek Perkantoran Suka Makmue

by Arif NT
26 Juni 2020
in Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-Hanya modal Pemberi Harapan Palsu (PHP) lajang tanggung sebut saja Kumbang (22 tahun) berhasil setubuhi pacarnya berkali kali di jalan belakang komplek Perkantoran Suka Makmue.

RelatedPosts

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

11 Mei 2025
Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

8 Mei 2025
Load More

Kumbang yang tercatat sebagai mahasiswa warga salah satu desa dalam Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh hingga Jumat malam masih ditahan di Mapolres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum.

Penahanan tersebut diduga menyetubuhi pacarnya yang masih berusia di bawah umur sebut saja Melati (17 tahun) yang merupakan warga dalam kabupaten setempat.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama SIK, Jumat (26/6/2020) di Suka Makmue menjelaskan bahwa korban sudah tidak tahan dengan perilaku pelaku, sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

“Kasus ini terungkap setelah korban bersama orangtuanya membuat pengaduan ke polisi,” kata AKP Fadillah Aditya Pratama SIK.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan korban, tersangka diduga telah berulangkali melakukan hubungan badan terhadap pacarnya yang dimulai sejak bulan Mei 2018 lalu di belakang Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Aksi tersebut, kata AKP Fadillah, diduga dilakukan pelaku dengan cara memaksa korban untuk melayani hawa nafsunya serta berjanji akan menikahi sang pacar.

“Aksi bejat tersebut dilakukan tersangka diatas sepeda motor, setelah melakukan hubungan badan, korban bersama tersangka kembali pulang ke rumah,” kata AKP Fadillah.

Tidak hanya, itu, tersangka kemudian kembali mengulangi tindakan serupa pada bulan Juli 2019 serta pada bulan Maret 2020 lalu, dengan cara memaksa korban agar melayani hawa nafsunya.

“Selain mengancam korban, tersangka juga mengancam korban akan menyebarkan foto bugil korban. Karena takut, korban kemudian juga melayani permintaan tersangka,” kata AKP Fadilah menambahkan.

Polisi juga sudah melakukan visum et repertum terhadap korban, serta masih terus menyelidiki kasus tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka Kumbang diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2), UU.RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU.RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, kata AKP Fadillah Aditya Pratama SIK. (Rils)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Respon Cepat Atas Laporan Warga, Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap 5 Pelaku Judi Online

Respon Cepat Atas Laporan Warga, Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap 5 Pelaku Judi Online

3 November 2024
Peringatan Hari Kemerdekaan di Nagan Raya Berlangsung Khidmat, Pj Bupati Fitriany Farhas jadi Inspektur Upacara

Peringatan Hari Kemerdekaan di Nagan Raya Berlangsung Khidmat, Pj Bupati Fitriany Farhas jadi Inspektur Upacara

17 Agustus 2024
PDIP Ukir Sejarah, Jamaluddin Idham Sampaikan Terimakasih Kepada Masyarakat Aceh

PDIP Ukir Sejarah, Jamaluddin Idham Sampaikan Terimakasih Kepada Masyarakat Aceh

21 Maret 2024

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue